DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

- Selasa, 21 April 2026 | 02:30 WIB
DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Rapat paripurna DPR hari Selasa ini bakal mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, momen pengesahannya punya makna khusus. Ia menyebutnya sebagai kado untuk dua peringatan sekaligus: Hari Kartini dan May Day atau Hari Buruh.

“Hadiah May Day, hadiah Hari Kartini untuk besok,” ujar Dasco.

Pernyataan itu ia sampaikan Senin malam, usai memimpin rapat kerja antara Badan Legislasi dengan pemerintah. Lokasinya di Gedung Nusantara I, Senayan. Proses panjang RUU ini, yang katanya sudah berjalan 22 tahun, akhirnya akan berujung. Dasco menegaskan ini bentuk penuntasan janji ke masyarakat.

Di sisi lain, ia mengungkapkan masih ada sejumlah pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan DPR tahun ini. Komitmen itu tak hanya untuk PPRT.

“Masih ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan,” tuturnya.

Dasco juga menyebut beberapa RUU lain yang sedang dalam pembahasan. Di antaranya revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, lalu Undang-Undang Tenaga Kerja, dan juga Undang-Undang Perampasan Aset.

“Nah, sehingga insyaallah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR,” pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar