Di ruang sidang yang sunyi, Irvian Bobby Mahendro yang lebih dikenal sebagai Sultan Kemnaker mengungkapkan sebuah permintaan yang membuatnya tertekan. Saat menjadi saksi pada Senin (20/4/2026), Bobby bercerita bahwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, pernah meminta uang darinya. Nilainya fantastis: tiga miliar rupiah.
Menariknya, Noel menyebut angka itu dengan istilah slang, "3 meter".
"Saya dipanggil masuk ke ruangannya," tutur Bobby, mengisahkan pertemuan empat mata itu.
"Lalu beliau menyampaikan soal pemeriksaan dari kejaksaan terkait sertifikasi K3. Intinya, saya diminta menyelesaikan hal itu agar tidak berlarut-larut."
Nah, penyelesaian yang dimaksud ternyata berbentuk uang. "Pada saat itu beliau bilang, 'sudah diselesaikan saja, dipenuhi 3 meter'," ucap Bobby menirukan.
Ia mengaku sempat bingung. Apa arti "3 meter" itu? Setelah dipastikan, barulah jelas: itu maksudnya Rp3 miliar. Bobby bahkan coba menawar, tapi menurutnya, Noel hanya balas berkata, "itu sudah murah."
Merasa terjepit, Bobby lalu berkonsultasi dengan atasannya. Saran yang datang? Lebih baik penuhi saja permintaan itu.
Untuk memenuhi permintaan "3 meter" tadi, Bobby pun bergerak. Ia berkoordinasi dengan dua subkoordinatornya, Sekarsari dan Supriyadi. Dari sana, terkumpul Rp1,2 miliar dan Rp300 juta. Masih kurang banyak. Akhirnya, Bobby menjual satu mobil pribadinya untuk menutupi kekurangan.
Di sisi lain, jaksa penuntut tampak menyelidiki detail aliran dana ini.
"Berarti uang-uang yang dikumpulkan untuk memenuhi permintaan terdakwa Immanuel, termasuk uang nonteknis dalam pengurusan sertifikat?" tanya jaksa.
"Iya, betul," jawab Bobby singkat.
"Termasuk mobil saudara tadi?"
"Iya," timpalnya.
Perlu diingat, Bobby sendiri adalah satu dari sebelas terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ini. Kesaksiannya di sidang lanjutan ini mengungkap dinamika yang pelik, sekaligus menunjukkan betapa transaksi gelap seringkali dibungkus dengan bahasa-bahasa yang samar.
Artikel Terkait
Handphone di Saku Mayat Pria di Kebun Jagung Jombang Jadi Petunjuk Utama
Polisi Gagalkan Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora
Baleg DPR Gelar Rapat Final RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower di Makassar, Modusnya Menyamar Jadi Teknisi