Remaja 16 Tahun Jadi Korban Bacokan Geng Motor di Makassar
Makassar diguncang aksi kekerasan lagi. Kali ini, seorang remaja bernama Arya Randarman (16) harus berjuang di rumah sakit setelah diserang secara brutal oleh sekelompok pemotor bersenjata. Kejadiannya di Jalan Angkasa, dini hari Senin kemarin.
Menurut sejumlah saksi, Arya yang bekerja sebagai tukang servis HP itu sedang dalam perjalanan pulang. Dia baru saja nongkrong di warung kopi. Tiba-tiba, dari arah kota, melintas rombongan geng motor. Melihat Arya sendirian, beberapa dari mereka langsung berbalik arah.
Mereka mengejar. Dengan parang dan busur panah di tangan, mereka langsung menghujani korban. Situasinya kacau. Warga yang mendengar teriakan berusaha menolong, tapi sudah terlambat. Saat ditemukan, Arya sudah terkapar di depan sebuah rumah, tubuhnya penuh luka dan bersimbah darah.
Tak cuma dianiaya, motor dan ponsel miliknya juga lenyap dirampas pelaku.
Petugas Polsek Panakkukang yang datang segera membawa Arya ke RS Bhayangkara. Kondisinya parah. Ada luka robek di tangan kanan, punggung, dan leher. Yang bikin ngeri, sebuah anak panah masih tertancap di pantat sebelah kanannya saat dievakuasi.
"Korban mengalami beberapa luka robek akibat senjata tajam dan tertancap anak panah di pantat kanan. Motor dan HP milik korban dibawa kabur pelaku. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut,"
Demikian penjelasan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mugni. Dia menegaskan penyelidikan sedang digenjot. Identitas pelaku mulai terendus.
Hingga berita ini diturunkan, Arya masih dirawat intensif. Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada, khususnya saat beraktivitas di jam-jam sepi. Kalau ada konvoi kendaraan mencurigakan, segera laporkan. Kota ini sepertinya belum aman dari teror geng motor.
Artikel Terkait
PM Anwar dan PM Singapura Bahas Percepatan ASEAN Power Grid dan Situasi Timur Tengah
Lebanon Catat 2.387 Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Maret
Menkumham Desak Sidang Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Transparan dan Adil
Nadiem Makarim Bingung dan Sedih atas Tuntutan 15 Tahun Penjara untuk Konsultan IT Ibam