ASWGI Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus sebagai Masalah Struktural

- Selasa, 21 April 2026 | 02:15 WIB
ASWGI Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus sebagai Masalah Struktural

Belakangan ini, ruang publik kembali dihebohkan oleh sederet kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sungguh ironis, bukan? Institusi yang seharusnya menjadi benteng ilmu pengetahuan dan peradaban, justru menjadi tempat kejadian yang memilukan.

Merespon hal ini, Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender & Anak se-Indonesia (ASWGI) tak bisa menutupi rasa prihatinnya. Mereka menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual dan penyalahgunaan relasi kuasa yang tiba-tiba mencuat di berbagai perguruan tinggi tanah air.

Ketua umum ASWGI, Arianti Ina Restiani Hunga, dengan tegas menyatakan pandangannya. Menurutnya, rangkaian peristiwa ini jelas bukan sekadar insiden yang terpisah-pisah.

"Sebaliknya, hal ini merupakan gejala persoalan struktural yang berakar pada ketimpangan relasi kuasa, budaya pembiaran, lemahnya akuntabilitas kelembagaan, serta belum efektifnya sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi,"

Begitu penjelasannya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Senin, 20 April 2026.

Peringatan Keras: Kampus Belum Sepenuhnya Aman

Arianti menerangkan, kasus-kasus yang muncul ke permukaan harus dibaca sebagai alarm. Sebuah peringatan keras bahwa belum semua kampus di Indonesia bisa disebut sebagai ruang belajar yang aman dan bermartabat. Padahal, idealnya, kampus adalah tempat di mana integritas akademik dan penghormatan terhadap martabat manusia tumbuh subur.

"Kampus belum menjadi ruang yang bebas dari intimidasi, eksploitasi, diskriminasi, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam berbagai bentuk,"

Ucapnya lagi. Situasi ini tentu jauh dari harapan.

Tanggung Jawab Institusi, Bukan Sekadar Himbauan

Di sisi lain, ASWGI menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak muncul tiba-tiba. Praktik buruk ini seringkali berawal dari hal-hal yang dianggap sepele: candaan seksis, komentar merendahkan, pelecehan verbal, atau pengaburan batas profesional. Ketika hal-hal kecil itu dibiarkan, institusi secara tidak langsung telah menyuburkan tanah bagi kekerasan yang lebih besar untuk tumbuh.

Karena itu, pencegahan tidak bisa lagi mengandalkan himbauan moral belaka. Itu sudah jelas tidak cukup.

"Harus sampai menuntut transformasi budaya institusi dan penguatan ekosistem kampus secara menyeluruh,"

Jelas Arianti. Pencegahan harus jadi tanggung jawab utama kampus, dengan sistem yang proaktif dan berkelanjutan. Mulai dari pemetaan area rawan, kebijakan yang jelas, pendidikan berkala, hingga mekanisme pelaporan yang benar-benar aman bagi korban.

"Kampus tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk bergerak,"

tegasnya.

Inti Masalah: Relasi Kuasa yang Timpang

Menurut ASWGI, akar persoalan lainnya terletak pada penyalahgunaan kekuasaan. Banyak kasus terjadi dalam relasi yang tidak setara: dosen dan mahasiswa, senior dan junior, atau atasan dan bawahan. Dalam dinamika seperti ini, kata "setuju" seringkali lahir dari rasa takut atau tekanan, bukan dari kebebasan sepenuhnya.

"Oleh sebab itu, kekerasan seksual di perguruan tinggi harus dipahami sebagai penyalahgunaan kekuasaan,"

terangnya.

Ilustrasi Freepik

Terakhir, ASWGI menekankan satu hal penting: penanganan kasus harus benar-benar berpihak pada korban. Jangan sampai mereka malah menghadapi stigma, disalahkan, atau bahkan dikorbankan hanya untuk menjaga nama baik institusi. Praktik semacam itu sama sekali tak bisa dibenarkan.

"Reputasi kampus tidak boleh dibangun di atas pembungkaman korban; yang harus dilindungi utamanya adalah keselamatan, martabat, hak, serta pemulihan korban dan penyintas,"

tutup Arianti dengan nada tegas. Pesannya jelas, kampus harus berubah.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar