Ketergantungan 90 Persen Bahan Baku Impor, DPR Dorong Kenaikan Harga Obat Dilakukan Bertahap

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 08:40 WIB
Ketergantungan 90 Persen Bahan Baku Impor, DPR Dorong Kenaikan Harga Obat Dilakukan Bertahap

Ketergantungan industri farmasi nasional pada bahan baku impor yang mencapai 90 persen menjadi ancaman serius di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyoroti potensi kenaikan harga obat-obatan yang dinilai akan semakin memberatkan masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang sudah terasa.

“Pertama, saya menyatakan prihatin atas rencana kenaikan harga obat tersebut karena akan memberatkan masyarakat. Rencana kenaikan harga obat tersebut merupakan konsekuensi dari nilai tukar dolar yang terus melambung tinggi,” ujar Yahya kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026). Ia menambahkan bahwa hampir seluruh bahan baku obat masih bergantung pada pasokan luar negeri, sehingga fluktuasi nilai tukar berdampak langsung pada harga jual di dalam negeri.

Menanggapi situasi tersebut, Komisi IX DPR mendorong agar jika kenaikan harga obat tidak dapat dihindari, pemerintah harus menerapkannya secara bertahap. “Saya minta kalau pun harga obat akan naik, tapi kenaikannya dilakukan secara bertahap sehingga tidak memberatkan masyarakat. Karena kondisi masyarakat yang sedang susah, harga-harga kebutuhan pokok terus meningkat,” tegas politikus Partai Golkar itu.

Di sisi lain, Yahya mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pembangunan pabrik bahan baku obat dalam negeri. Menurutnya, langkah ini menjadi solusi jangka panjang untuk memutus ketergantungan pada impor. Ia meminta adanya sinergi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mewujudkan proyek tersebut.

“Keempat, saya minta pemerintah, Kemenkes dan Kemenperin, dapat mendorong BUMN dan swasta membangun pabrik bahan baku obat dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku obat dari luar negeri,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa riset dan pengembangan yang kuat serta dukungan anggaran yang memadai menjadi kunci keberhasilan upaya ini.

Selain itu, Yahya menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan kenaikan harga obat resmi diberlakukan. “Sebelum dilakukan penetapan kenaikan harga obat perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak terkejut dengan lonjakan harga obat,” katanya. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Komisi IX DPR belum menerima laporan resmi mengenai rencana kenaikan harga obat dari pihak terkait.

“Saya minta BPOM melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sebelum penetapan kenaikan harga obat. Sampai saat ini Komisi IX belum mendapat laporan dan informasi terkait dengan rencana kenaikan harga obat tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM Taruna Ikrar telah menyampaikan adanya potensi kenaikan harga obat menyusul pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir. Ia menjelaskan bahwa industri farmasi terpaksa melakukan penyesuaian harga agar tetap dapat bertahan di tengah tekanan biaya produksi yang meningkat.

“Tentu industri farmasi kita supaya bisa survive akan menaikkan (harga). Tapi kita dari pemerintah berharap kenaikannya jangan terlalu tinggi,” ucap Taruna saat ditemui awak media di Kantor BPOM, Selasa (2/6/2026).

Untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut, BPOM menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk penyesuaian kemasan obat dan pencarian pemasok bahan baku alternatif dari negara lain dengan harga yang lebih terjangkau. Upaya ini diharapkan dapat menekan laju kenaikan harga tanpa mengorbankan ketersediaan obat bagi masyarakat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar