Seluruh kasus ini berawal dari sebuah video yang sempat viral. Dalam rekaman itu, terlihat Megawati mendorong bagian leher pramugari LCK. Insidennya terjadi di dalam pesawat Wings Air rute Gunung Sitoli–Deli Serdang, tepatnya sebelum pesawat lepas landas pada suatu Minggu di pertengahan April.
Namun begitu, kedua pihak punya cerita yang berbeda soal kronologi kejadian.
Dari sisi Megawati, ia mengaku sedang berusaha meminta pramugari untuk bergeser agar penumpang lain bisa lewat. Saat itu, ia juga sedang bernegosiasi tentang penempatan barang milik seorang pria tua yang hendak transit ke Padang. Sayangnya, negosiasi itu berujung cekcok.
Di sisi lain, Wings Air punya versi lain. Menurut Danang, juru bicara maskapai, Megawati membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin padahal itu melanggar prosedur keselamatan. Awak kabin pun memintanya memindahkan koper ke bagasi kargo. Tapi, pelanggan tersebut menolak, tidak kooperatif, bahkan berusaha melepas label bagasinya meski sudah diingatkan secara persuasif.
Akibat insiden itu, LCK melaporkan Megawati ke Polres Nias. Sementara Megawati tak tinggal diam. Ia malah melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut, karena merasa video yang beredar memberikan narasi yang salah dan merugikan namanya.
Artikel Terkait
Amukan Laut Banda Telan 11 Nelayan, Pencarian Digelar
Hujan Deras Tak Surutkan Pencarian, Dua Korban Lagi Ditemukan di Longsor Banjarnegara
Singkawang Pacu Legalitas UMKM Lewat Layanan Perseroan Perorangan
Rapat Syuriyah PBNU Soroti Langkah Gus Yahya Undang Pembicara Terafiliasi Zionis