KPK Dalami Dugaan Budi Arie Setiadi Terima Jatah Pengamanan Situs Judol

- Jumat, 23 Mei 2025 | 08:20 WIB
KPK Dalami Dugaan Budi Arie Setiadi Terima Jatah Pengamanan Situs Judol


MURIANETWORK.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi - yang saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop) - dalam kasus pengamanan website judi online (judol).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Budi Prasetyo saat ditanya terkait sikap KPK atas sorotan publik soal dugaan keterlibatan Budi Arie dalam perkara judol.

"Kami cek terlebih dahulu, apakah itu termasuk bentuk dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.

Budi Arie Setiadi jadi sorotan usai namanya muncul dalam sidang kasus suap terkait pembukaan situs judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. 

Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa empat tersangka, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk Budi Arie selaku menteri Kominfo saat itu.

Sumber: rmol

Komentar