BNPB Mulai Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

- Minggu, 07 Juni 2026 | 23:00 WIB
BNPB Mulai Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memulai operasi modifikasi cuaca (OMC) di Provinsi Jambi sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meningkat. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat karhutla yang berlaku sejak 27 April hingga 30 November 2026.

Operasi tersebut digelar mulai 5 Juni hingga 12 Juni 2026 dengan sasaran utama menekan risiko kebakaran serta mempercepat pemadaman jika titik api mulai muncul. Dalam pelaksanaannya, BNPB menggandeng Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta TNI Angkatan Udara, dengan pusat kendali operasi di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Wilayah penyemaian awan difokuskan di tiga kabupaten, yakni Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi. Hasil sementara menunjukkan bahwa hujan buatan berhasil turun di sebagian wilayah Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, memberikan harapan bagi upaya pembasahan lahan gambut yang rentan terbakar.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap daerah-daerah prioritas. Menurutnya, OMC akan terus dilakukan di enam provinsi rawan karhutla jika gubernur setempat mengajukan permohonan resmi.

“Langkah-langkah yang dilakukan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan kombinasi dari pencegahan dan pemadaman. Untuk operasi pemadamannya dititikberatkan kepada satgas darat ketika api sudah ada,” ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2026).

Ia menambahkan bahwa intervensi cuaca menjadi krusial terutama sebelum api membesar. “Sebelum api banyak, perlu dilaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca untuk membasahi gambut sehingga sulit terbakar. Apabila sudah terjadi kebakaran, kondisi gambut yang basah akan lebih mudah dipadamkan,” kata Suharyanto.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar