MURIANETWORK.COM Analisis
[Ilustrasi: Rumah di Sumber, Solo]
Kunjungan itu terjadi Kamis sore, 8 Januari lalu. Dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendatangi rumah ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka di Sumber, Solo. Langkah mereka langsung memantik beragam tafsir.
Buni Yani, pengamat politik dan media, punya pandangannya sendiri. Menurut dia, apa yang sedang diupayakan Jokowi dengan menerima keduanya adalah bentuk politik pecah belah. Tapi Buni yakin, taktik semacam itu nggak bakal mempan.
"Jangan sedih," tulis Buni di akun Facebook pribadinya, Sabtu (10/1/2025).
"Dunia berjalan seperti adanya. Pejuang bergabung dengan pejuang, pengkhianat dengan pengkhianat."
Pernyataan itu terasa seperti sindiran tajam. Ia seolah menggambarkan sebuah pertemuan yang bukan kebetulan, melainkan pertemuan antar pihak yang punya kesamaan nasib atau kepentingan.
Di sisi lain, kasus hukum yang melatari kunjungan ini memang cukup serius. Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama isinya lima nama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Nah, dua dari mereka inilah yang datang ke Solo.
Sedangkan klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Situasinya jadi makin rumit, karena masing-masing klaster punya dinamika dan kemungkinan strategi hukum yang berbeda.
Pertemuan di Sumber itu, mau dilihat sebagai upaya rekonsiliasi atau manuver politik, jelas menambah warna baru di peta politik yang sudah panas. Buni Yani mungkin cuma satu suara, tapi komentarnya menyiratkan keyakinan bahwa publik bisa membaca maksud di balik pertemuan-pertemuan seperti ini.
Yang jelas, semua ini belum berakhir. Kita lihat saja nanti.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo