Hanif Dhakiri Desak Pengawasan Proaktif untuk Jaga Data Nasabah

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:50 WIB
Hanif Dhakiri Desak Pengawasan Proaktif untuk Jaga Data Nasabah

Pengawasan yang lebih proaktif dan tegas dinilai mendesak untuk mengawal implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Itulah poin penting yang disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR, M Hanif Dhakiri. Menurutnya, payung hukum sudah ada, tapi tantangan sesungguhnya terletak di lapangan.

“Ancaman siber bergerak jauh lebih cepat dibanding adaptasi rata-rata institusi,” ujar Hanif kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Karena itu pengawasan harus lebih proaktif, berbasis risiko, dan dilengkapi stress test ketahanan siber, bukan sekadar checklist kepatuhan administratif.

M Hanif Dhakiri

Memang, UU Nomor 27 Tahun 2022 itu sudah memberi dasar hukum yang jelas. Namun begitu, Hanif mengakui bahwa pekerjaan besar masih menanti. Implementasi yang konsisten dan berkelanjutan mutlak diperlukan. Tanpa itu, semua aturan bagus di atas kertas bisa jadi tak berarti banyak di dunia nyata.

Tanggung jawab untuk melindungi data nasabah ini sebenarnya bersifat berlapis. Di level pertama, bank dan pengelola data punya kewajiban penuh untuk mengamankan sistem dan mengelola risikonya. Sementara regulator, dalam hal ini OJK, harus memastikan standar itu benar-benar dipatuhi dan proses audit berjalan efektif, bukan sekadar formalitas.

Di sisi lain, peran negara juga krusial. Negara harus memastikan ekosistem penegakan hukum UU PDP berjalan mulus, tanpa ada tumpang-tindih atau saling lempar tanggung jawab antar-lembaga. Hanif menekankan pentingnya menyelaraskan UU Perbankan, regulasi OJK, dan UU PDP. Kenapa? Karena perlindungan data nasabah bukan cuma soal privasi, melainkan sudah menyentuh stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik secara luas.

“Yang harus disinkronkan mencakup standar data nasabah, mekanisme pelaporan insiden, koordinasi antar-otoritas, serta kejelasan penindakan saat terjadi pelanggaran lintas rezim aturan,” jelasnya.

Soal penegakan hukum, Hanif punya pandangan yang cukup keras. Sanksi, menurutnya, harus nyata dan transparan agar benar-benar memberikan efek jera. Denda saja tidak cukup.

Sanksi harus nyata, cepat, dan transparan. Bukan hanya soal denda, tetapi juga kewajiban perbaikan sistem yang diawasi sampai tuntas.

M Hanif Dhakiri

Itu poin kunci yang dia soroti. Perbaikan sistem yang diawasi ketat hingga tuntas dinilai jauh lebih penting untuk membangun ketahanan jangka panjang. Semua ini, pada akhirnya, agar perlindungan data pribadi tidak sekadar jadi wacana, tapi benar-benar hidup dalam praktik.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar