Kunjungan Prabowo ke Ibu Kota Nusantara awal tahun ini, lagi-lagi, memantik perdebatan yang tak kunjung usai. Ke mana sebenarnya arah kota ini? Banyak yang bertanya-tanya.
Isu yang terus mengemuka adalah penegasan IKN sebagai "ibu kota politik". Bagi sebagian kalangan, status ini terdengar seperti penyempitan makna, bahkan kemunduran dari cita-cita awal sebuah ibu kota negara yang utuh. Tak sedikit yang curiga, jangan-jangan ini strategi untuk menutupi fakta bahwa pembangunannya sendiri sedang mandek. Kekhawatiran terbesarnya jelas: IKN nantinya cuma jadi kota administratif yang sunyi, tanpa denyut kehidupan kota yang sebenarnya.
Lebih Dari Sekadar Politik
Namun begitu, memandang IKN hanya dari kacamata "ibu kota politik" itu terlalu sederhana. Kalau kita tilik sejarah, justru fungsi politik seringkali jadi cikal bakal pertumbuhan sebuah kota. Persoalannya bukan pada fungsi politiknya itu sendiri. Yang lebih penting adalah, apakah fungsi itu bisa bertransformasi jadi fondasi bagi sebuah polis sebuah kota yang benar-benar hidup, produktif, dan punya makna bagi orang-orang yang tinggal di dalamnya.
Apa itu polis? Dalam tradisi klasik, ia bukan cuma kumpulan gedung atau pusat pemerintahan. Polis adalah ruang hidup bersama. Tempat di mana warga tidak sekadar numpang tinggal, tapi juga terlibat, berkreasi, dan membangun makna secara kolektif.
Pemikir seperti Aristoteles, sekitar 350 SM, sudah mendefinisikannya sebagai bentuk tertinggi kehidupan bermasyarakat. Tujuannya mencapai "the good life", hidup yang baik. Jadi, nilai sebuah kota diukur dari kualitas hubungan warganya, bukan dari megahnya infrastruktur.
Teori urban modern punya pandangan serupa. Jane Jacobs, pada 1961, menekankan bahwa denyut kota berasal dari keberagaman aktivitas, kepadatan yang manusiawi, dan interaksi spontan di ruang publik. Kota yang cuma jadi pusat kekuasaan itu rapuh. Ia monofungsional. Sebaliknya, sebuah polis membutuhkan warga yang menetap karena pilihan, ekonomi yang tumbuh dari aktivitas riil, dan ruang publik yang hidup. Tanpa itu, kota kehilangan jiwanya.
Lalu ada Henri Lefebvre dengan konsep "hak atas kota". Baginya, ini soal siapa yang berkuasa menentukan bentuk dan fungsi ruang urban. Sementara Manuel Castells mengingatkan, kota modern adalah arena pertarungan antara logika kapital, negara, dan masyarakat. Polis hanya mungkin jika ada keseimbangan.
Nah, dalam konteks IKN, pertanyaan kuncinya jadi bergeser. Bukan lagi "apakah ini ibu kota politik?", melainkan "apakah kota ini dirancang untuk melahirkan warga, bukan sekadar aparatur?" Tantangan sebenarnya adalah mengelola transisi dari kota kekuasaan menuju kota warga. Sejarah akan mencatat, transisi inilah yang menentukan nasibnya: hidup sebagai kota seutuhnya, atau membeku jadi monumen.
Embrio Kota
Di sisi lain, kita tidak bisa menafikan bahwa politik sering jadi embrio. Lihat saja sejarah. Athena, Roma, Beijing semua bermula dari pusat kekuasaan sebelum akhirnya bertransformasi jadi metropolis yang kompleks.
Dalam era modern, pola serupa terlihat. Washington D.C., Canberra, dan Brasília sengaja dibangun sebagai ibu kota politik, bukan tumbuh organik dari pusat dagang.
Di Indonesia pun begitu. Jakarta awalnya kota administratif kolonial. Yogyakarta tumbuh dari pusat kesultanan. Bandung dan Bogor juga melesat setelah difungsikan mendukung pemerintahan. Jadi, fungsi politik itu bukan anomali. Ia pemicu klasik pembentukan kota.
Tapi sejarah juga memberikan peringatan. Tidak semua embrio itu sukses berkembang. Brasília, misalnya, kerap dikritik sebagai kota yang megah secara simbol namun terfragmentasi secara sosial. Canberra lama dicap sebagai "kota birokrat" yang sepi di akhir pekan.
Di sinilah pelajaran berharga untuk IKN. Status ibu kota politik hanyalah awal, bukan jaminan kesuksesan. Risiko menjadi "kota hantu" bukan terletak pada statusnya, tapi pada kegagalan mengubah fungsi politik itu menjadi katalis bagi kehidupan yang lebih luas sosial, ekonomi, budaya.
Menuju Polis: Tiga Prasyarat
Lantas, bagaimana mendorong IKN bertumbuh menjadi polis? Setidaknya ada tiga hal krusial.
Pertama, diversifikasi ekonomi. IKN tidak boleh bergantung pada belanja negara dan ASN saja. Ekonomi berbasis riset, pendidikan tinggi, industri hijau, dan sektor kreatif harus jadi prioritas. Kota yang cuma mengandalkan satu sektor, apalagi administrasi, sangat rentan mandek. Kota yang berkelanjutan butuh basis ekonomi beragam, yang menciptakan lapangan kerja di luar pemerintah.
Kedua, ruang hidup yang inklusif. Fokusnya harus pada hunian terjangkau, transportasi publik yang nyaman, dan ruang publik yang mengundang interaksi. Kota yang hidup diukur dari ramainya trotoar, pasar, dan taman bukan hanya dari kemegahan istana. Pendekatan kota yang berpusat pada manusia menekankan bahwa kualitas hidup warganya adalah ukuran sejati.
Ketiga, dan ini mungkin yang paling penting: membuka ruang partisipasi warga sejak dini. Polis lahir dari rasa memiliki. Jika IKN terus dibangun secara top-down, ia akan selamanya jadi "kota proyek". Keterlibatan komunitas, kampus, dan inisiatif sipil mutlak diperlukan untuk menciptakan dinamika sosial yang otentik. Partisipasi bukan penghambat, melainkan fondasi legitimasi dan keberlanjutan kota itu sendiri.
Pada akhirnya, IKN punya potensi jadi laboratorium tata kelola kota baru di Indonesia. Desainnya yang masih cair memberi kesempatan langka untuk menghindari kesalahan kota-kota lain yang tumbuh tak terkendali dan timpang.
Oleh karena itu, perdebatan seharusnya bergeser. Dari sekadar mempersoalkan status, menuju hal yang lebih substantif: bagaimana membangun fondasi untuk sebuah polis Indonesia yang baru.
Marselinus Nirwan Luru. Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Trisakti.
Artikel Terkait
Kepala Satpol PP DKI Soroti Minimnya Personel: Butuh 10.000 Anggota, Baru Terpenuhi Setengahnya
GP Ansor di Era Digital: Transformasi Kaderisasi, Tantangan Teknologi, dan Estafet Kepemimpinan
Praka Rico Pramudia Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Kemlu Kecam Keras
Negosiasi AS-Iran Mandek, Iran Manfaatkan Selat Hormuz sebagai Alat Tekan Strategis