Kepala Satpol PP DKI Soroti Minimnya Personel: Butuh 10.000 Anggota, Baru Terpenuhi Setengahnya

- Sabtu, 25 April 2026 | 09:45 WIB
Kepala Satpol PP DKI Soroti Minimnya Personel: Butuh 10.000 Anggota, Baru Terpenuhi Setengahnya

Jakarta Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, lagi-lagi menyoroti kondisi anak buahnya. Ia bilang, nggak mau ada lagi anggota yang tumbang apalagi sampai meninggal karena kelelahan.

Menurutnya, sebagian personel sekarang sudah berumur di atas 45 tahun. Jadi, urusan beban kerja itu harus dikelola dengan lebih hati-hati. Nggak bisa disamaratakan.

“Memang tidak semua langsung dikaitkan dengan beban kerja, tapi kondisi kekurangan personel berpotensi memperberat tugas anggota di lapangan,” ujar Satriadi, dikutip dari Antara, Sabtu (25/4/2026).

Nah, dari situ dia merasa perlu ada langkah strategis. Salah satu usulannya? Rekrut personel baru yang lebih muda. Biar bebannya nggak numpuk di orang-orang yang sama.

Soal jumlah personel, ceritanya juga cukup timpang. Saat ini, total anggota yang ada sekitar 5.000 orang. Padahal, kebutuhan idealnya diperkirakan lebih dari dua kali lipat: 10.000 personel. Bayangkan.

“Usulan tersebut sudah disampaikan dan diharapkan bisa jadi perhatian dalam pembahasan ke depan,” kata Satriadi.

Sebelumnya, ia sempat mengungkap hal yang cukup mencengangkan. Dalam kurun waktu satu tahun, 35 anggotanya meninggal dunia. Penyebabnya macam-macam: beban kerja berat, plus minimnya sarana dan prasarana pendukung.

Belum lagi, dalam rapat bersama Komisi A DPRD di Gedung DPRD DKI, Satriadi membeberkan kalau personel Satpol PP di tingkat kelurahan itu jumlahnya sangat terbatas. Cuma sekitar tujuh sampai sepuluh orang per kelurahan.

Jumlah segitu, menurut dia, jelas nggak sebanding dengan tugas yang harus dijalani. Mulai dari pengawasan sampai penertiban wilayah. Akibatnya? Banyak anggota yang kerja sampai 36 jam nonstop. Nggak masuk akal, ya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar