Kecamatan Jasinga Usulkan Aturan Perburuan Usai Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu

- Rabu, 10 Juni 2026 | 15:30 WIB
Kecamatan Jasinga Usulkan Aturan Perburuan Usai Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu

Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bergerak cepat merespons tragedi tewasnya seorang bocah berusia sembilan tahun akibat serangan empat anjing pemburu. Pemerintah setempat menyatakan akan segera mengusulkan kebijakan resmi yang mengatur aktivitas perburuan di kawasan hutan, sebagai langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang.

Camat Jasinga, Santosa, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan usulan aturan yang nantinya akan diserahkan kepada instansi berwenang. “Kami akan mengusulkan untuk dikeluarkan kebijakan tingkat kabupaten perihal pengaturan berburu di hutan di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya, Rabu (10/6/2026). Santosa menambahkan, bentuk regulasi yang diusulkan masih dalam tahap pembahasan, apakah akan berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Sementara itu, proses hukum atas kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Di tengah proses penyelidikan, Santosa mengimbau warga, khususnya di Desa Sipak, untuk tetap waspada. “Untuk lokasi kejadian Desa Sipak, masyarakat diminta waspada apabila masih ada anjing pemburu yang lain,” imbuhnya.

Peristiwa nahas itu terjadi saat korban tengah memancing belut. Menurut keterangan Kasatres PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi, kronologi kejadian bermula ketika korban dalam posisi jongkok. Tiba-tiba, empat ekor anjing pemburu yang tengah dilepas untuk berburu babi hutan muncul dari arah belakang. “Karena korban kaget, kemudian berlari dan dikejarlah oleh anjing tersebut. Anjing tidak dikekang, memang sedang dilepas untuk berburu babi hutan,” jelasnya, Selasa (9/6).

Korban yang panik berusaha melarikan diri, namun anjing-anjing itu terus mengejar hingga akhirnya menyerangnya. Berdasarkan keterangan komunitas pemburu setempat, lokasi tersebut baru pertama kali dijadikan area perburuan. Meski demikian, kawasan itu kerap digunakan oleh beberapa kelompok pemburu. “Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti sehingga tidak ada pengawasan dari si pemilik anjing ini ke mana. Itu makanya kita bilang lalai terkait masalah anjingnya ini tidak dijaga,” beber AKP Silfi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar