Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bergerak cepat merespons tragedi tewasnya seorang bocah berusia sembilan tahun akibat serangan empat anjing pemburu. Pemerintah setempat menyatakan akan segera mengusulkan kebijakan resmi yang mengatur aktivitas perburuan di kawasan hutan, sebagai langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang.
Camat Jasinga, Santosa, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan usulan aturan yang nantinya akan diserahkan kepada instansi berwenang. “Kami akan mengusulkan untuk dikeluarkan kebijakan tingkat kabupaten perihal pengaturan berburu di hutan di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya, Rabu (10/6/2026). Santosa menambahkan, bentuk regulasi yang diusulkan masih dalam tahap pembahasan, apakah akan berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Sementara itu, proses hukum atas kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Di tengah proses penyelidikan, Santosa mengimbau warga, khususnya di Desa Sipak, untuk tetap waspada. “Untuk lokasi kejadian Desa Sipak, masyarakat diminta waspada apabila masih ada anjing pemburu yang lain,” imbuhnya.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban tengah memancing belut. Menurut keterangan Kasatres PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi, kronologi kejadian bermula ketika korban dalam posisi jongkok. Tiba-tiba, empat ekor anjing pemburu yang tengah dilepas untuk berburu babi hutan muncul dari arah belakang. “Karena korban kaget, kemudian berlari dan dikejarlah oleh anjing tersebut. Anjing tidak dikekang, memang sedang dilepas untuk berburu babi hutan,” jelasnya, Selasa (9/6).
Korban yang panik berusaha melarikan diri, namun anjing-anjing itu terus mengejar hingga akhirnya menyerangnya. Berdasarkan keterangan komunitas pemburu setempat, lokasi tersebut baru pertama kali dijadikan area perburuan. Meski demikian, kawasan itu kerap digunakan oleh beberapa kelompok pemburu. “Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti sehingga tidak ada pengawasan dari si pemilik anjing ini ke mana. Itu makanya kita bilang lalai terkait masalah anjingnya ini tidak dijaga,” beber AKP Silfi.
Artikel Terkait
Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS, Pulih dari Level Terlemah
DPRD DKI Kawal Ketat Perluasan Jaringan Air Perpipaan demi Akses Air Bersih bagi Warga
Menteri Imipas Peringatkan Jajarannya Berhenti Korupsi Usai Mantan Wamen Jadi Tersangka KPK
Sooyoung dan Jung Kyung Ho Dikonfirmasi Putus Setelah 14 Tahun Pacaran, Ramalan Dukun Kembali Jadi Sorotan