Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online Ujang Wijaya di Tol Jagorawi
Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni RS dan AH, dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online, Ujang Wijaya. Mayat korban ditemukan di ruas Tol Jagorawi setelah mengalami perampokan dengan kekerasan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi keji ini telah direncanakan sebelumnya. Mereka bahkan menyiapkan alat berupa tali jemuran yang rencananya akan digunakan untuk melumpuhkan dan membunuh korban.
Modus Pemesanan Taksi Online
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, memaparkan bahwa modus operandi dimulai dengan pemesanan kendaraan melalui aplikasi taksi online. Pelaku memilih target secara acak, artinya sopir mana pun yang menerima pesanan mereka berpotensi menjadi korban.
Perjalanan yang dipesan menuju Depok, Jawa Barat, berubah menjadi tragedi. Di tengah perjalanan, pelaku mengambil tindakan dengan menjerat leher korban menggunakan tali jemuran dari arah belakang.
"Tujuan jeratan itu adalah melumpuhkan korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku mengikat tangan dan kaki, lalu melanjutkan perjalanan ke tempat jenazah akhirnya ditemukan. Mereka kemudian membekap korban hingga tewas," jelas Anggi.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembakar Polsek Muara Batang Gadis, Dua Belas Anggota Dicopot
BNPB Kirim 1.500 Ton Bantuan Banjir, Pasokan Juga Dibelikan dari Medan dan Padang
Dari Keraguan ke Keyakinan: Perjalanan Seorang Konsultan Menemukan Ketenangan di Dunia Digital
Novel Baswedan Soroti SP3 KPK: Pintu Intervensi Terbuka Lebar?