Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online Ujang Wijaya di Tol Jagorawi
Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni RS dan AH, dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online, Ujang Wijaya. Mayat korban ditemukan di ruas Tol Jagorawi setelah mengalami perampokan dengan kekerasan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi keji ini telah direncanakan sebelumnya. Mereka bahkan menyiapkan alat berupa tali jemuran yang rencananya akan digunakan untuk melumpuhkan dan membunuh korban.
Modus Pemesanan Taksi Online
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, memaparkan bahwa modus operandi dimulai dengan pemesanan kendaraan melalui aplikasi taksi online. Pelaku memilih target secara acak, artinya sopir mana pun yang menerima pesanan mereka berpotensi menjadi korban.
Perjalanan yang dipesan menuju Depok, Jawa Barat, berubah menjadi tragedi. Di tengah perjalanan, pelaku mengambil tindakan dengan menjerat leher korban menggunakan tali jemuran dari arah belakang.
"Tujuan jeratan itu adalah melumpuhkan korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku mengikat tangan dan kaki, lalu melanjutkan perjalanan ke tempat jenazah akhirnya ditemukan. Mereka kemudian membekap korban hingga tewas," jelas Anggi.
Artikel Terkait
Obligasi Daerah: Peluang Investasi dan Sumber Pembiayaan Pembangunan di Sarasehan Nasional
KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau, Ungkap Modus Pemerasan Fee 5% Anggaran
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Istri di Ogan Ilir Tinggalkan Suami Demi Pajero, Berubah Drastis Gara-gara TikTok