Duel Bambu vs Senjata Tajam di Sidrap Berawal dari Sengketa Lahan, Dua Warga Diamankan Polisi

- Jumat, 24 April 2026 | 12:00 WIB
Duel Bambu vs Senjata Tajam di Sidrap Berawal dari Sengketa Lahan, Dua Warga Diamankan Polisi

Viral di media sosial, sebuah perkelahian antara dua warga di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Kejadiannya di Jalan Poros Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue, tepatnya pada Kamis (23/4/2026). Yang bikin heboh, mereka pakai senjata tajam dan bambu. Bukan cuma sekadar adu mulut, ini sudah masuk ranah duel di pinggir jalan.

Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Sidrap, Ipda Andi Zaenal Salman, semuanya berawal dari sengketa lahan. Lahan persawahan, tepatnya. Jadi, seorang pria berinisial WL memasang tiang bambu di sawah yang diklaim milik pria lain, AM. Nah, AM tidak terima. Dia lalu mendatangi WL. Dari situ, cekcok mulut terjadi, lalu berujung pada perkelahian fisik yang cukup brutal.

"Kejadian bermula dari sengketa tanah. Kedua pelaku berkelahi dengan menggunakan bambu dan senjata tajam," ujar Ipda Andi Zaenal pada Jumat (24/4/2026).

Dalam video yang beredar, tampak jelas kedua pria itu saling serang. Satu sama lain tidak ada yang mau mengalah. Bambu dan senjata tajam jadi andalan. Warga sekitar yang melintas sempat panik, tentu saja. Bayangkan, di siang bolong, tiba-tiba ada duel kayak di film laga. Akibatnya, kedua pelaku sama-sama mengalami luka robek dan tusuk di beberapa bagian tubuh. Lumayan parah, katanya.

Setelah video itu viral, polisi bergerak cepat. Mereka langsung mengamankan kedua pelaku. Tidak butuh waktu lama, keduanya langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 466 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, soal penganiayaan berat. Berat memang, karena aksi mereka sudah membuat keresahan di masyarakat.

"Mereka sama-sama ditahan, satu di Polres Sidrap dan satu di Polsek Dua Pitue," tambah Ipda Andi Zaenal.

Begitulah. Kadang, masalah tanah bisa memicu hal-hal yang tidak terduga. Dari sekadar tiang bambu, berujung luka dan jeruji besi.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar