Operasi tangkap tangan pertama KPK di tahun 2026 akhirnya terjadi. Kali ini, sasarannya adalah kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Sebuah langkah pembuka tahun yang cukup tegas dari lembaga antirasuah itu.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, sejumlah pegawai fiskal telah diamankan dalam operasi yang digelar Jumat lalu.
"Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)," ujar Fitroh, Sabtu (10/1/2026).
Dugaan awalnya berkisar pada praktik suap untuk memangkas nilai pajak. "Suap terkait pengurangan nilai pajak," tambah Fitroh menjelaskan inti persoalannya.
Nah, dari pengembangan penyelidikan, jumlah orang yang diamankan pun mulai jelas. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut ada delapan orang yang diamankan. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi di hadapan wartawan.
Artikel Terkait
Langit 2026: Gerhana Matahari Tak Tampak, Gerhana Bulan Masih Berpeluang
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi
Drone Misterius di Perbatasan Korea: Klaim, Bantahan, dan Ancaman Diplomatik
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Mantan Menag Yaqut Ditahan