PDIP Tanggapi Isu Nepotisme di Pelantikan Putra Bupati Malang

- Jumat, 17 April 2026 | 10:45 WIB
PDIP Tanggapi Isu Nepotisme di Pelantikan Putra Bupati Malang

Tanggapan pun mengalir soal pelantikan putra Bupati Malang, M Sanusi, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Isu nepotisme langsung mencuat, tentu saja. Menanggapi hal ini, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus angkat bicara.

Deddy menyoroti prinsip kesetaraan hak. Menurutnya, siapa pun berhak menduduki suatu jabatan.

"Siapapun punya hak yang sama untuk duduk dalam suatu jabatan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan syarat-syarat kecakapan teknis, mental dan pengetahuan serta melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku," tegas Deddy kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Namun begitu, ia tak menampik bahwa langkah Bupati Sanusi ini rentan dikritik. "Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme," ujarnya. Untuk itu, ia menyarankan agar proses ini dipertanggungjawabkan dan diaudit secara benar.

Intinya bagi Deddy, masalah muncul jika aturan dilanggar. "Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan dan memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada," jelasnya.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI, ia punya pandangan cukup jelas. Kalau semua prosedur sudah benar dan transparan, menurutnya tidak adil untuk menghalangi hak seseorang. Mekanisme yang jujur adalah kuncinya.

"Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau KemenpanRB," kata Deddy, seraya membuka ruang bagi otoritas terkait untuk mengecek kebenaran proses pelantikan tersebut.

Ia menegaskan, sebuah jabatan akan menjadi persoalan hanya jika bertentangan dengan aturan yang berlaku. Di luar itu, selama mekanisme berjalan wajar, ia memandangnya sebagai hak yang sah.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar