Utang Pinjol Tembus Rp94,85 Triliun, Tunggakan Ikut Merangkak Naik

- Minggu, 11 Januari 2026 | 05:30 WIB
Utang Pinjol Tembus Rp94,85 Triliun, Tunggakan Ikut Merangkak Naik

JAKARTA Utang pinjaman online atau pinjol milik masyarakat Indonesia terus meroket. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2025 menunjukkan angka yang cukup mencengangkan: outstanding pembiayaan industri P2P lending telah menembus Rp94,85 triliun.

Kalau dibanding bulan sebelumnya, kenaikannya jelas. Pada Oktober 2025, posisinya masih Rp92,92 triliun. Artinya, dalam sebulan saja, ada tambahan utang yang tidak sedikit.

Yang lebih mencolok adalah pertumbuhan year on year-nya. Dibanding November tahun sebelumnya, nilai ini melonjak hingga 25,45 persen. Sebuah lompatan yang menggambarkan betapa masifnya penggunaan layanan ini.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy dengan nilai nominal sebesar Rp94,85 triliun,”

Demikian penjelasan Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, di Jakarta pada Jumat (9/1/2026).

Namun, di balik angka pembiayaan yang membesar, ada bayangan yang mengikuti. Tingkat kredit macet, yang diukur dengan indikator Tunggakan 90 Hari (TWP90), juga naik. Per November 2025, angkanya mencapai 4,33 persen.

Ini meningkat cukup signifikan. Posisinya di November 2024 hanya 2,52 persen, dan di bulan sebelumnya, Oktober 2025, berada di 2,76 persen. Lonjakannya dalam setahun patut jadi perhatian.


Halaman:

Komentar