Panggilan telepon itu meraung di tengah heningnya subuh, sekitar pukul lima lebih dua puluh. Di seberang garis, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendengar laporan yang membuatnya langsung siaga. Telepon subuh itulah yang kemudian memicu penggagalan penyelundupan besar-besaran: 133,5 ton bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Semua berawal dari kanal "Lapor Pak Amran". Laporan itu masuk di hari libur, tapi disebut sangat mendesak. Katanya, barang sudah dalam perjalanan ke Semarang. Meski sempat ragu "jangan-jangan main-main" Amran memutuskan untuk bertindak cepat. "Kalau salah, alhamdulillah. Tapi kalau benar, seperti sekarang, dampaknya besar," ujarnya.
Begitulah. Ia tak mau ambil risiko.
Dari rumah, sejak dini hari, ia langsung menggerakkan jaringan. Koordinasi berjalan cepat. Telepon ke Dandim, ke Kapolres, ke jajaran terkait. Semua diminta memperketat pengawasan. Bagi Amran, kolaborasi adalah kunci mutlak dalam hal seperti ini.
"Kami tidak bisa kerja sendiri. Begitu ada laporan, langsung saya telepon semua. Kolaborasi itu kunci," tegasnya saat sidak di Semarang, Sabtu (10/1/2026).
Dan upaya itu tak sia-sia. Hanya dalam enam jam setelah koordinasi, kabar baik datang. Aparat gabungan berhasil mencegat tujuh truk bermuatan bawang bombay ilegal. Barang bukti seberat 133,5 ton itu diamankan. Menurut laporan Polrestabes Semarang, penindakan terjadi Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul sebelas siang.
Modusnya cukup rapi. Komoditas itu tiba dengan kapal dari Pontianak, lalu dipindah ke truk-truk yang ditutup terpal berlapis. Semua tanpa dokumen karantina yang sah. Saat ini, truk dan muatannya diamankan di depo fumigasi Karantina Tumbuhan di sekitar pelabuhan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagi Amran, ini bukti nyata partisipasi masyarakat lewat "Lapor Pak Amran" bisa bekerja efektif. Meski begitu, ia mengaku masih kebanjiran laporan. "Tapi laporan yang masuk juga masih sangat banyak, setebal ini," katanya sambil memberi isyarat dengan tangannya.
Namun begitu, dampak dari penyelundupan semacam ini jauh lebih dalam dari sekadar barang selundupan. Amran menegaskan, praktik ini bukan cuma merugikan negara dari sisi pajak. Yang lebih berbahaya, ia berpotensi membawa penyakit yang bisa mengancam ekosistem pertanian kita. Belum lagi efek psikologisnya yang merusak semangat petani lokal.
Karena itu, tegasnya, tidak ada ruang toleransi.
"Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya dan diberi efek jera," pungkas Mentan Amran. Nada suaranya keras, jelas, tanpa keraguan sedikitpun.
Artikel Terkait
IHSG Melonjak 0,82%, Sektor Keuangan Satu-satunya yang Melemah
Ancol Catat Kerugian Rp38,4 Miliar di Kuartal I 2026 Meski Libur Lebaran
Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram, Buyback Tetap Stagnan
Menkeu Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman IMF, Sebut Ketahanan Fiskal Masih Kuat