Baca Juga: Harga Emas Antam Meroket Lagi, Berbanderol 1.125.000 per Gram
Pengguna mengajukan banding atas keputusan Meta untuk menghapus postingan tersebut dan kasusnya dibawa ke Dewan Pengawas.
Dewan tersebut mengatakan pihaknya melihat peningkatan hampir tiga kali lipat dalam rata-rata banding harian, yang ditandai oleh pengguna yang terkait dengan wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara pada minggu-minggu setelah tanggal 7 Oktober.
“Baik ekspresi maupun keselamatan penting bagi kami dan orang-orang yang menggunakan layanan kami. Dewan membatalkan keputusan awal Meta untuk menghapus konten ini tetapi menyetujui keputusan berikutnya untuk memulihkan konten dengan layar peringatan. Meta sebelumnya memulihkan konten ini sehingga tidak ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil,” kata perusahaan itu.
Baca Juga: Update'tan Staf HYBE Ungkap Rasa Sedihnya Selama BTS Masuk Wajib Militer
“Tidak akan ada pembaruan lebih lanjut mengenai kasus ini, karena dewan tidak membuat rekomendasi apa pun sebagai bagian dari keputusan mereka.”
Dalam pengarahan mengenai kasus-kasus tersebut, dewan mengatakan Meta mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan sementara ambang batas alat otomatis untuk mendeteksi dan menghapus konten yang berpotensi melanggar.
“Selain mengurangi risiko konten berbahaya, hal ini juga meningkatkan kemungkinan kesalahan dalam menghapus konten berharga dan tidak melanggar dari platformnya,” kata Dewan Pengawas, seraya menambahkan bahwa hingga 11 Desember, Meta belum memulihkan ambang batas ke pra- Oktober 7 tingkat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kiatindonesia.com
Artikel Terkait
Kisah Heroik Ahmed: Dari Pelarian Perang ke Pahlawan Bondi yang Diselamatkan oleh Kebaikan Dunia
Hanukkah Berdarah di Bondi: Kisah Kelam Rabbi Schlanger dan Duka Sydney
Foto-Foto Epstein Bocor, Wajah Trump hingga Clinton Tersorot
Kim Jong-un Tembak Mati Puluhan Pejabat Gagal Tangani Banjir Mematikan