KIAT INDONESIA - Dewan peninjau kuasi-independen telah memutuskan bahwa perusahaan induk Facebook, Meta, harus membatalkan dua keputusan untuk menghapus postingan pperang Israel-Palestina.
Dalam kasus tersebut, Meta akhirnya mengaktifkan kembali postingan tersebut, yang menampilkan korban warga Palestina dan yang lainnya dan seorang sandera Israel, meskipun ia menambahkan peringatan pada keduanya karena konten kekerasan. Artinya, perusahaan tidak berkewajiban melakukan apa pun terhadap keputusan dewan direksi.
Meski begitu, dewan direksi juga menyatakan tidak setuju dengan keputusan Meta yang melarang postingan tersebut direkomendasikan oleh Facebook dan Instagram.
Baca Juga: Raksasa Pengembang Perangkat Lunak Intel Berencana PHK Massal 235 Karyawannya Tahun Ini
Dalam satu kasus, Instagram menghapus video yang menunjukkan serangan di atau dekat Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza. Postingan tersebut menunjukkan warga Palestina, termasuk anak-anak, terluka atau terbunuh.
Sistem otomatis Meta menghapus postingan tersebut, dengan mengatakan bahwa postingan tersebut melanggar aturannya terhadap konten kekerasan dan grafis.
Kasus lainnya adalah video yang diunggah ke Facebook tentang seorang wanita Israel yang memohon kepada para penculiknya untuk tidak membunuhnya saat dia disandera dalam serangan Hamas di Israel pada 7 Oktober.
Artikel Terkait
Kisah Heroik Ahmed: Dari Pelarian Perang ke Pahlawan Bondi yang Diselamatkan oleh Kebaikan Dunia
Hanukkah Berdarah di Bondi: Kisah Kelam Rabbi Schlanger dan Duka Sydney
Foto-Foto Epstein Bocor, Wajah Trump hingga Clinton Tersorot
Kim Jong-un Tembak Mati Puluhan Pejabat Gagal Tangani Banjir Mematikan