Balita 4 Tahun di Cilacap Tewas Dibunuh dan Dilecehkan oleh Tetangga Sendiri

- Minggu, 01 Februari 2026 | 00:40 WIB
Balita 4 Tahun di Cilacap Tewas Dibunuh dan Dilecehkan oleh Tetangga Sendiri

Keji, Pemuda di Cilacap Bunuh Balita 4 Tahun dan Cabuli Mayatnya

Sebuah aksi keji mengguncang Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seorang balita perempuan berusia empat tahun tewas dibunuh dengan cara yang sungguh tak manusiawi. Lebih tragis lagi, pelaku seorang pemuda pengangguran ternyata melakukan perbuatan bejat terhadap jasad korban sebelum membuangnya.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan. Penangkapan dilakukan di wilayah Purbalingga, kurang dari dua belas jam setelah jasad korban ditemukan warga.

"Kita sudah mengamankan pelaku di Purbalingga," ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

Pelaku bernama Gusti Rehan, 23 tahun. Menurut polisi, dia adalah tetangga korban yang tinggal mengontrak rumah bersama orang tuanya. Jarak yang begitu dekat ini membuat kejadiannya makin terasa menyakitkan.

Motifnya? Polisi menyebutkan, ini dipicu perilaku menyimpang pelaku yang sudah akut. Dia kerap mengonsumsi konten pornografi lewat ponselnya. Nafsu bejat itu muncul begitu melihat korban.

"Pelaku ini tetangga korban. Motifnya karena kerap menonton video porno hingga timbul nafsu bejat saat melihat korban," jelas Budi.

Kronologi kejadiannya sungguh memilukan. Semua berawal Kamis (29/1/2026) lalu. Korban berangkat bermain ke rumah temannya, tapi rumah itu ternyata kosong. Di sinilah dia bertemu Gusti Rehan.

Pelaku lalu membujuk balita malang itu masuk ke rumahnya. Begitu korban menangis dan berteriak ketakutan, pelaku panik. Dia membekap si kecil, lalu membawanya ke kamar mandi. Kepala korban dibenamkan ke dalam ember berisi air, hingga akhirnya meninggal.

Nahas. Setelah korban tewas, pelaku justru melanjutkan niat bejatnya. Dia memperlakukan jasad korban dengan cara yang tak pantas disebutkan.

Usai itu, Gusti berusaha menghilangkan jejak. Jasad dibungkus plastik, dimasukkan ke karung, lalu diletakkan di samping rumah. Karung itu ditutupi material asbes agar tak mudah terlihat.

Malam itu, warga sekitar ramai mencari sang balita yang dinyatakan hilang. Pencarian berlangsung hingga larut. Barulah keesokan harinya, Jumat (30/1/2026), nasib malang itu terungkap. Seorang warga menemukan karung mencurigakan di Jalan Rajiman, Kelurahan Mertasinga. Isinya adalah jasad balita yang sudah tak bernyawa.

Temuan itu langsung dilaporkan ke polisi. Dari sanai penyelidikan dimulai dengan cepat. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kunci: ember, kantong plastik, karung, dan material asbes yang digunakan pelaku.

Kini, Gusti Rehan harus berhadapan dengan hukum. Dia dijerat pasal berlapis untuk pembunuhan dan tindakan terhadap anak. Ancaman hukumannya berat, bisa mencapai 15 tahun penjara ditambah 12 tahun untuk pasal lainnya.

Kasus ini meninggalkan duka yang dalam. Di balik tembok rumah kontrakan yang sederhana, terjadi tragedi yang mengiris hati. Sebuah peringatan kelam tentang bahaya laten di sekitar kita.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler