Di ruang pertemuan Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu malam lalu, Rosan Roeslani berbicara soal masa depan Bursa Efek Indonesia. CEO Danantara itu membuka kemungkinan bahwa institusi keuangan global suatu saat nanti bisa ikut memiliki saham BEI. Syaratnya satu: proses demutualisasi bursa harus rampung terlebih dahulu.
Lalu, apa itu demutualisasi? Intinya, ini adalah perubahan status BEI. Dari yang semula organisasi tertutup milik perusahaan sekuritas anggotanya, menjadi perusahaan terbuka yang kepemilikannya bisa meluas ke publik. Perubahan struktur ini dianggap penting untuk membuka ruang yang lebih lebar.
“Kita ikuti dulu proses demutualisasinya,” ujar Rosan.
“Nanti, setelah itu baru kita lihat besarannya, persentase sahamnya. Dan tentunya bukan hanya Danantara, institusi keuangan dunia lainnya pun akan dibuka. Nanti kita lihat yang terbaik seperti apa,” tambahnya, menegaskan bahwa peluang itu terbuka luas.
Sebelumnya, Rosan memang sudah menyiratkan ketertarikan Danantara untuk masuk sebagai pemegang saham BEI pasca-demutualisasi. Namun begitu, langkah konkretnya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa demutualisasi ini akan diiringi penyesuaian regulasi. Mulai dari aturan di tingkat undang-undang hingga revisi Peraturan OJK. Semua perlu disiapkan untuk mendukung transisi yang mulus.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto punya pandangan yang lebih strategis. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar perubahan kepemilikan.
“Demutualisasi bursa ini akan membuka investasi, termasuk dari Danantara dan agensi lainnya. Tahapannya sudah masuk dalam Undang-Undang P2SK, dan proses ini bisa dilanjutkan dengan bursa go public pada tahap berikutnya,” tegas Airlangga.
Jadi, demutualisasi ditempatkan sebagai bagian krusial dari penguatan tata kelola pasar modal. Sekaligus upaya menjaga kredibilitas Indonesia di mata investor global.
Agenda ini sendiri bukan muncul tiba-tiba. Proses demutualisasi BEI digulirkan sebagai respons atas tekanan pasar, terutama setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengubah metodologi penilaiannya terhadap Indonesia. Situasi itu mendorong percepatan reformasi, agar pasar modal kita tak ketinggalan kereta.
Artikel Terkait
Laba Bersih PTBA Melonjak 104,8 Persen di Kuartal I-2026 Meski Pendapatan Stagnan
Paradise Indonesia (INPP) Cetak Laba Rp44 Miliar di Kuartal I-2026, Segmen Komersial Jadi Motor Pertumbuhan
Wall Street Beragam di Tengah Reli Bulanan, S&P 500 dan Nasdaq Catat Kenaikan Terbaik Sejak 2020
Wall Street Berakhir Campur Aduk, S&P 500 Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak 2020