Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Resmi Dihentikan, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

- Jumat, 09 Januari 2026 | 09:54 WIB
Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Resmi Dihentikan, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayonan akhirnya dihentikan penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya. Intinya, polisi bilang nggak ada unsur pidana di balik peristiwa itu. Jadi, ya, kasusnya ditutup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi hal ini. Penghentiannya resmi, lewat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP3 Lidik.

“Iya benar (penyelidikan dihentikan),” ujar Budi kepada awak media, Jumat (9/1).

Surat itu sendiri sudah terbit lebih dulu, tepatnya tanggal 12 Desember 2025, dengan nomor SPPP/310/XII/2025/Ditreskrimum. Menurut Budi, keputusan ini nggak datang tiba-tiba. Prosesnya sudah dijalani dengan cukup panjang.

Penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, mengolah barang bukti yang ada. Setelah semua digelar dan ditelaah, kesimpulannya sama: tidak ditemukan tindak pidana.

“Keterangan dari penyelidik dihentikan lidik [penyelidikan] karena dari rangkaian lidik, olah BB (barang bukti) dan keterangan saksi sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” jelasnya.

Namun begitu, pintu penyelidikan nggak dikunci mati. Budi menegaskan, jika keluarga korban punya bukti baru yang valid nantinya, proses penyelidikan bisa dibuka kembali untuk didalami.

“Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid maka penyelidik akan mendalami kembali,” katanya.

Di sisi lain, konfirmasi serupa datang dari kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo. Ia membenarkan bahwa polisi memang sudah menghentikan penyelidikan.

“Benar (penyelidikan dihentikan),” ucap Nicholay saat dikonfirmasi di hari yang sama, Jumat.

Ini tentu bukan keputusan yang diterima dengan lapang dada oleh keluarga. Sejak awal, mereka menolak keras kesimpulan polisi yang menyatakan tidak ada keterlibatan orang lain. Bagi mereka, banyak kejanggalan yang mengiringi kematian Arya Daru, sehingga klaim bunuh diri pun sulit diterima.

Arya Daru sendiri ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya, di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Hingga penyelidikan resmi dihentikan, kabut misteri bagi keluarga sepertinya belum sepenuhnya tersibak.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar