Panwaslu Luar Negeri Singapura Turun Langsung ke Daerah Kantong WNI untuk Sosialisasikan Aturan Pemilu

- Kamis, 01 Februari 2024 | 13:30 WIB
Panwaslu Luar Negeri Singapura Turun Langsung ke Daerah Kantong WNI untuk Sosialisasikan Aturan Pemilu

Sementara itu, Nandha menyebutkan bahwa di Singapura, terdapat 106.515 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengikuti pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 11 Februari 2024.

"Itu belum termasuk DPTb yang sampai saat ini masih bertambah terus. Tapi, kira-kira jumlahnya sekitar 1.500 tambahannya," kata Nandha.

Adapun upaya lain yang dilakukan untuk mendorong Pemilu damai adalah dengan melakukan pengawasan, baik sebelum masa kampanye, selama masa kampanye, pengawasan logistik, pengawasan saat pelaksanaan pemungutan suara hingga saat penghitungan suara.

Baca Juga: Indonesia-Singapura Siap Bidding Piala Dunia U-20

"Itu adalah beberapa macam bentuk pengawasan kami sehingga diharapkan tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran Undang-undang Pemilu," katanya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar