Berdasarkan informasi yang diperoleh, sosok MS merupakan Mangihut Sinaga selaku anggota DPR Komisi III DPR dari Partai Golkar.
Mobil Alphard tahun 2023 itu disita tim penyidik pada Kamis, 31 Juli 2025. Mobil tersebut terdaftar atas nama perusahaan milik tersangka.
Sejak Maret 2024, KPK telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur. Adapun total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun.
Pada 20 Februari 2025, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 08 dengan menetapkan 5 orang tersangka terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT PE.
Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemberitaan fasilitas kredit ke PT PE, yakni Dwi Wahyudi (DW) selaku Direktur Pelaksana 1 LPEI, Arif Setiawan (AS) selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI, Jimmy Masrin (JM) selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal atau Komisaris Utama PT PE, Newin Nugroho (NN) selaku Direktur Utama PT PE, dan Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur PT PE
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Empat Terdakwa Korupsi Pagar Laut Tangerang Divonis 3,5 Tahun Penjara
Sidang Ijazah Jokowi Bergema, Mantan Wakapolri Soroti Perbedaan Sikap dengan Era Gus Dur
Senyum Gus Yaqut di Foto Lawas Beradu dengan Status Tersangka Kuota Haji
Mantan Wakapolri: Kewenangan Verifikasi Ijazah Bukan Tangan Polisi