MURIANETWORK.COM -Mobil Alphard Milik tersangka korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) ternyata dikuasai anggota Komisi III DPR.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu.
"Mobil benar, itu dikuasai, jadi dititipkan, informasi yang kami terima itu dari saudara H, ini dititipkan ini tersangka kita di LPEI dititipkan ke saudara MS," kata Asep kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Mobil Alphard dimaksud kata Asep, saat ini sudah disita KPK. Akan tetapi, Asep tidak mengungkap identitas sosok MS tersebut.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar