MURIANETWORK.COM - Akses internet di Indonesia kian meluas, namun tantangan literasi digital dan ancaman hoaks masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Laporan terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat, pada semester pertama 2025, pengguna internet nasional telah mencapai 229,43 juta jiwa. Mayoritas mengaksesnya via ponsel untuk media sosial, komunikasi, dan mencari informasi. Meski penetrasi di desa terus mengejar kota, kemampuan masyarakat memanfaatkan ruang digital secara aman dan produktif masih perlu ditingkatkan.
Peta Konektivitas: Capaian dan Tantangan yang Tersisa
Data APJII menunjukkan kemajuan signifikan dalam pemerataan akses. Penetrasi internet di wilayah perkotaan tercatat 83,56%, sementara di pedesaan mencapai 76,96%. Selisih yang terus menyempit ini tak lepas dari ekspansi jaringan 4G dan pembangunan infrastruktur fiber optik ke berbagai daerah. Namun, di balik angka-angka tersebut, masih ada sebagian masyarakat yang belum tersentuh koneksi.
Faktor utama penyebabnya adalah keterbatasan kepemilikan perangkat, yang dialami 43,62% responden. Selain itu, sebanyak 40,77% masyarakat mengaku belum paham cara menggunakan internet, dan 3,24% lainnya merasa internet belum memberikan manfaat yang signifikan bagi kehidupan mereka. Realitas ini menggarisbawahi bahwa membangun konektivitas tidak hanya soal menara dan kabel, tetapi juga menyangkut kesiapan sumber daya manusia.
Ancaman Hoaks dan Upaya Kolaboratif Tingkatkan Literasi
Di tengah arus informasi yang deras, rendahnya kemampuan literasi digital membuka celah bagi penyebaran hoaks dan penipuan online. Ancaman ini nyata dan berpotensi mengganggu kohesi sosial, terutama di daerah-daerah. Menyikapi hal ini, upaya penguatan literasi digital kini digalakkan secara kolaboratif antara pemerintah dan elemen masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), misalnya, telah menggandeng 35 organisasi dan asosiasi masyarakat dalam sebuah gerakan nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai ancaman keamanan digital.
“Edukasi digital tidak akan berhasil jika hanya dijalankan pemerintah. Yang paling dekat dengan masyarakat adalah komunitas. Ini bukan sekadar kepercayaan, ini penugasan,” tegas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Artikel Terkait
22 Migran Tewas dalam Penyelamatan Kapal di Perairan Kreta
Studi UI: Krisis Selat Hormuz 2026 Berdampak Asimetris pada BUMN, Ada yang Tertekan Ada yang Diuntungkan
Anggota DPRD Palembang Dukung Pembatasan Akun Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria di Final FIFA Series 2026 di GBK