Selain memeriksa pelaku, polisi juga akan meminta keterangan dari para korban.
Sebagian korban yang telah dimintai keterangan diketahui pernah melakukan aborsi akibat perbuatan pelaku.
Termasuk korban yang berkali-kali dipaksa melakukan tindakan asusila.
Meski telah menangkap pelaku, Polres Sumenep belum menjelaskan dengan siapa pelaku melarikan diri ke luar kota.
Termasuk apakah ada pihak lain yang membantu pelarian tersebut.
Saat ini, Camat Arjasa dan Polsek Kangean sedang mengupayakan langkah-langkah antisipatif guna meredam emosi warga.
Sebab beredar kabar bahwa masyarakat akan main hakim sendiri setelah mendengar banyak pengakuan dari para korban perihal oknum pengasuh ponpes yang cabul tersebut
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar