Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kasus korupsi yang cukup mencolok. Dua mantan pegawai Kementerian Pertanian diduga menggelapkan dana perjalanan dinas hingga nyaris Rp 6 miliar. Mereka berinisial IM dan DS, dan kabarnya sudah berhasil diamankan oleh aparat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penangkapan itu saat berbincang dengan awak media pada Rabu (11/3/2026).
"Benar, tersangka IM dan DS kami amankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin lalu," ujar Budi.
Menurut sejumlah saksi, keduanya sempat kabur. Tapi upaya mereka tak berlangsung lama. Kini, mereka sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya menunggu proses hukum berikutnya.
"Mereka melarikan diri, tapi akhirnya diamankan juga. Penahanan sudah kami lakukan. IM pada tanggal 9 Maret, lalu DS menyusul sehari setelahnya," jelas Budi Hermanto lebih lanjut.
Duduk Perkara
Lantas, bagaimana cerita awalnya? Budi Hermanto membeberkan, kasus ini terbongkar berkat pengaduan resmi dari internal Kementan sendiri. Mereka tak main-main laporan itu dilengkapi dengan hasil audit dari BPKP DKI Jakarta. Dari sanalah penyidikan mulai bergulir, mengungkap praktik tak terpuji di balik anggaran perjalanan dinas itu.
Artikel Terkait
Sebastian Frey Berjanji Kembali ke Indonesia untuk Berlibur Usai Tampil di Clash of Legends
Warga Desa Jubung Jember Andalkan Perahu Karet Usai Jembatan Putus Diterjang Banjir
Lula Kritik Gaya Komunikasi Trump yang Sebarkan Ancaman Lewat Media Sosial
Badan Geologi Ingatkan Warga Tomohon Waspadai Gas Beracun dan Erupsi Freatik Gunung Lokon