Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kasus korupsi yang cukup mencolok. Dua mantan pegawai Kementerian Pertanian diduga menggelapkan dana perjalanan dinas hingga nyaris Rp 6 miliar. Mereka berinisial IM dan DS, dan kabarnya sudah berhasil diamankan oleh aparat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penangkapan itu saat berbincang dengan awak media pada Rabu (11/3/2026).
"Benar, tersangka IM dan DS kami amankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin lalu," ujar Budi.
Menurut sejumlah saksi, keduanya sempat kabur. Tapi upaya mereka tak berlangsung lama. Kini, mereka sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya menunggu proses hukum berikutnya.
Artikel Terkait
RUU Hak Cipta Rampung Dibahas, Atur Royalti dan Karya Hasil AI
AS Peringatkan Warga Sipil, Iran Serang Kapal Dagang di Selat Hormuz yang Ditutup Total
Polri dan Jurnalis Bagikan 100 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Jakarta Barat
Iran Balas Serangan AS, Kapal Kargo Diserang di Selat Hormuz