Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kasus korupsi yang cukup mencolok. Dua mantan pegawai Kementerian Pertanian diduga menggelapkan dana perjalanan dinas hingga nyaris Rp 6 miliar. Mereka berinisial IM dan DS, dan kabarnya sudah berhasil diamankan oleh aparat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penangkapan itu saat berbincang dengan awak media pada Rabu (11/3/2026).
"Benar, tersangka IM dan DS kami amankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin lalu," ujar Budi.
Menurut sejumlah saksi, keduanya sempat kabur. Tapi upaya mereka tak berlangsung lama. Kini, mereka sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya menunggu proses hukum berikutnya.
"Mereka melarikan diri, tapi akhirnya diamankan juga. Penahanan sudah kami lakukan. IM pada tanggal 9 Maret, lalu DS menyusul sehari setelahnya," jelas Budi Hermanto lebih lanjut.
Duduk Perkara
Lantas, bagaimana cerita awalnya? Budi Hermanto membeberkan, kasus ini terbongkar berkat pengaduan resmi dari internal Kementan sendiri. Mereka tak main-main laporan itu dilengkapi dengan hasil audit dari BPKP DKI Jakarta. Dari sanalah penyidikan mulai bergulir, mengungkap praktik tak terpuji di balik anggaran perjalanan dinas itu.
Artikel Terkait
NasDem Gelar Laboratorium Perubahan untuk Perkuat Kapasitas Kader Jelang Pemilu 2029
Bank Jakarta Gelar Donor Darah di HUT ke-65, Wujud Kepedulian Sosial Perusahaan
Gubernur Banten Terima Masyarakat Baduy dalam Seba, Komitmen Jaga Lingkungan dan Fasilitasi Ritual Pelestarian Alam
Gubernur Banten Terima Masyarakat Baduy dalam Seba, Komitmen Jaga Alam dan Kearifan Lokal