Viral di media sosial, video yang memperlihatkan tumpukan paspor berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, sempat memicu kekhawatiran publik. Banyak yang menduga dokumen perjalanan tersebut milik jemaah haji dan umrah. Namun, setelah dilakukan penelusuran langsung oleh otoritas keimigrasian, dugaan itu terbantahkan.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang langsung bergerak menindaklanjuti temuan tersebut pada Minggu, 7 Juni 2026. Petugas yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan tumpukan paspor seperti yang terekam dalam unggahan yang beredar. Yang tersisa hanyalah dua sampul paspor yang sudah terlepas dari halaman biodata serta beberapa lembar dokumen bukti setoran haji.
“Sehubungan dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang diduga milik jamaah haji atau umrah dalam kondisi berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melalui bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi,” demikian tertulis dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Senin, 8 Juni 2026.
Meski paspor asli tidak lagi ditemukan, petugas tetap mendalami asal-usul dokumen yang sempat berserakan itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan indikasi kuat bahwa paspor-paspor tersebut merupakan dokumen bekas. “Petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya, sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut,” jelas pihak imigrasi dalam pernyataan yang sama.
Selain sampul paspor, petugas juga menemukan beberapa lembar bukti setoran haji yang diduga berkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa dokumen yang berserakan bukanlah paspor aktif milik jemaah yang akan berangkat, melainkan arsip lama yang mungkin sengaja dibuang.
Sebagai langkah lanjutan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan pengecekan terhadap nomor paspor yang ditemukan melalui sistem penerbitan paspor nasional. “Untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut,” pungkas pihak imigrasi. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab atas dokumen yang berserakan tersebut.
Artikel Terkait
Dolar AS Melemah Tipis Menjelang Rilis Data Inflasi, Investor Waspadai Sikap Hawkish The Fed
Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Tunggal Motor di Cibinong
Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil 25 Kasus, Selamatkan 34.252 Jiwa
LPPM Universitas Terbuka Dorong Penguatan SDM dan Wisata Berkelanjutan di Pulau Pahawang