MURIANETWORK.COM -- Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Sumenep, Jawa Timur berinisial S diduga melakukan pemerkosaan terhadap belasan santri di ponpes tersebut.
Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep, berhasil menangkap S, yang diketahui memiliki dua istri sah itu di wilayah hukum Kabupaten Situbondo
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah berhasil kami tangkap,” kata Widiarti kepada Kompas.com di Sumenep, Selasa (10/6/2025).
Mantan Kapolsek Kota itu menambahkan, penangkapan terhadap tersangka di Situbondo karena pelaku berusaha melarikan diri.
“Karena pelaku berusaha melarikan diri,” sambung Widiarti.
Menurut Widiarti, polisi akan memeriksa dan meminta keterangan dari pelaku, yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap para korban sejak sekitar 4 tahun lalu.
Artikel Terkait
Desak KPK Periksa Jokowi, Benarkah Presiden Tak Tahu Soal Kuota Haji yang Bocor?
Mahfud MD Bongkar Harga Luar Biasa Kuota Furoda: 4.000 Dolar AS per Jemaah
Empat Terdakwa Korupsi Pagar Laut Tangerang Divonis 3,5 Tahun Penjara
Sidang Ijazah Jokowi Bergema, Mantan Wakapolri Soroti Perbedaan Sikap dengan Era Gus Dur