Suasana sidang sempat memanas ketika jaksa memutar sebuah video. Dalam rekaman itu, terlihat Marcella sedang meminta maaf. Jaksa menanyakan keasliannya.
Marcella membenarkan bahwa itu memang dirinya. Tapi konteksnya, katanya, sama sekali berbeda. Video itu dibuat awal Juni lalu, saat penyidikan berlarut-larut dan dia merasa tertekan secara psikologis. Waktu itu, tawaran dibuatnya video muncul mendekati Idul Adha. Marcella mengiyakan, dengan satu syarat: dia ingin dipertemukan dengan suaminya.
”Saya minta dipertemukan dengan suami saya karena tidak ada sungkeman. Diminta bikin video itu, saya buat,” kenangnya.
Dia menegaskan, permintaan maaf dalam video itu hanya terkait tindakannya meneruskan isu-isu viral seperti soal jam tangan mewah seorang direktur di Kejagung atau isu pribadi Jaksa Agung lewat WhatsApp. Tujuannya cuma satu: mengalihkan perhatian publik dari kasus kliennya.
Namun begitu, Marcella membantah keras keterlibatannya dalam konten hoaks yang lebih besar. Dia menyangkal sama sekali terlibat dalam pembuatan isu “Indonesia Gelap” atau isu “RUU TNI”.
Di akhir kesaksiannya, Marcella melayangkan protes. Video permintaan maaf yang katanya hanya untuk konsumsi internal pimpinan, tiba-tiba bocor ke media. Rilisnya bertepatan dengan pengumuman barang bukti uang tunai dalam kasus ini. Akibatnya, dia dituding sebagai dalang sekaligus penyandang dana aksi demonstrasi.
”Akibatnya, dikira saya yang membiayai demo dengan uang (sitaan) tersebut,” protesnya lantang.
Hakim Ketua Efendi pun turun tangan, menenangkan suasana. Ia menyarankan agar semua pembelaan detail disimpan untuk nanti, saat Marcella benar-benar diperiksa sebagai terdakwa.
Artikel Terkait
Rustam Effendi: Saya Tahu Siapa Pembuat Ijazah Palsu Jokowi
Sidang Ijazah Jokowi: KPU Pusat Akui Pernah Unggah Dokumen, Sementara KPU Solo Bersikukuh Rahasiakan
Mahfud MD Soroti Sikap Gerindra: Biarkan KPK Tangkap Kadernya
Wali Kota Madiun Ditahan KPK, Dugaan Suap Proyek dan CSR Palsu