Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan KPK hari ini. Ia dipanggil sebagai saksi untuk mengurai kasus korupsi yang menjerat Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Namun, prosesnya tak berlangsung di Jakarta, melainkan di Kantor BPKP Semarang.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, pemilihan lokasi itu punya alasan praktis. "Penyidik juga memeriksa saksi lain di waktu yang sama, yaitu Any Sisworatri dari PT Istana Putra Agung," jelas Budi, Senin (9/3/2026).
Perusahaan tempat Any bekerja sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
"Jadi, dengan satu lokasi, pemeriksaan bisa berjalan lebih efektif," lanjutnya. Intinya, keterangan dari Budi Karya diharapkan bisa memperjelas jalan penyidikan.
Artikel Terkait
Duo Z Pasrah dan Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia
Ahli Tegaskan GERD Bisa Sembuh Total dengan Penanganan Komprehensif
Ayah Vidi Aldiano Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan untuk Mendiang
Doa Mustajab di Hari ke-19 Ramadhan, Ini Bacaan dan Anjuran Berdoa