Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan KPK hari ini. Ia dipanggil sebagai saksi untuk mengurai kasus korupsi yang menjerat Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Namun, prosesnya tak berlangsung di Jakarta, melainkan di Kantor BPKP Semarang.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, pemilihan lokasi itu punya alasan praktis. "Penyidik juga memeriksa saksi lain di waktu yang sama, yaitu Any Sisworatri dari PT Istana Putra Agung," jelas Budi, Senin (9/3/2026).
Perusahaan tempat Any bekerja sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
"Jadi, dengan satu lokasi, pemeriksaan bisa berjalan lebih efektif," lanjutnya. Intinya, keterangan dari Budi Karya diharapkan bisa memperjelas jalan penyidikan.
Kasus yang menyangkut proyek-proyek DJKA ini jangkauannya luas. Proyeknya tersebar dari Sumatera, Jawa Barat, terus ke Jawa Tengah. Ada juga ruas Solo-Yogyakarta, Jawa Timur, sampai ke Sulawesi. Nah, di sinilah peran mantan menhub itu dibutuhkan.
"Kami perlu penjelasan soal pelaksanaan dan plotting pekerjaan di semua lokasi tadi. Mengingat kapasitas beliau sebagai menteri saat proyek berjalan," ungkap Budi Prasetyo.
Tak cuma itu, nantinya keterangan ini akan dikonfirmasi silang dengan pihak lain. Termasuk dengan DPR RI, khususnya Komisi V yang jadi mitra kerja Kemenhub.
Dalam perkara ini, KPK sudah lebih dulu menetapkan Sudewo (SDW) sebagai tersangka. Sayangnya, detail lebih jauh soal materi pemeriksaan Budi Karya Sumadi masih ditutup rapat. Budi Prasetyo hanya menegaskan, proses pemeriksaan memang digelar di BPKP Semarang dan melibatkan beberapa saksi sekaligus.
Artikel Terkait
Wardatina Mawa Jaga Jarak dari Pria yang Mendekat, Fokus Selesaikan Proses Perceraian
Ahli: Anak Perlu Minum Susu Hingga Remaja untuk Optimalisasi Pertumbuhan Tulang
Sarwendah Minta Maaf Usai Viral Sindir Ruben Onsu dengan Kata Cong, Kuasa Hukum Soroti Dampak ke Anak
Via Vallen Kena Body Shaming, Sindir Netizen: Ibu Menyusui Disuruh Diet Demi Standar Kecantikan