BPOM Tindak Ribuan Akun Penjual Obat Ilegal di Marketplace Sepanjang 2025

- Rabu, 25 Februari 2026 | 12:00 WIB
BPOM Tindak Ribuan Akun Penjual Obat Ilegal di Marketplace Sepanjang 2025

Jakarta – Sepanjang 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang tak main-main. Patroli intensif mereka di berbagai marketplace online berhasil mengendus ribuan akun yang kedapatan menjual produk obat-obatan ilegal. Mulai dari vitamin yang diragukan keasliannya, sampai pil-pil kuat macam viagra, semuanya bertebaran.

Menurut BPOM, ribuan tautan penjualan dari akun nakal itu akhirnya ditindak. Mereka dihapus atau di-takedown berkat kolaborasi dengan Kementerian Kominfo dan Indonesian E-Commerce Association (idEA). Kerja sama ini digeber bukan tanpa alasan.

“Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan,”

Begitu penjelasan BPOM, seperti dikutip Rabu (25/2/2026).

Nah, dari sekian banyak barang sitaan, ada sepuluh produk ilegal yang paling laris dan bikin waspada. Berikut daftarnya:

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar