Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Range Rover Rp 8,5 M, KPK Apresiasi

- Senin, 02 Maret 2026 | 19:00 WIB
Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Range Rover Rp 8,5 M, KPK Apresiasi

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, akhirnya urung membeli mobil dinas barunya. Mobil mewah Range Rover 3.0 LBW senilai Rp 8,49 miliar itu resmi dibatalkan pengadaannya. Langkah ini langsung dapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut keputusan gubernur sebagai sebuah respons yang positif. Menurutnya, hal ini menunjukkan sang pemimpin masih mau mendengar.

"Dengan dibatalkannya rencana itu, artinya ada respons positif. Sang gubernur mendengarkan suara rakyat. Dia menampung saran dan masukan dari berbagai pihak, yang disampaikan baik langsung maupun di ruang-ruang publik," kata Budi kepada awak media, Senin (2/3/2026).

Budi menambahkan, keberhasilan pembatalan ini tak lepas dari peran serta masyarakat. Keterlibatan publik dalam mengawasi pemerintahan, terutama dalam proses pengadaan barang, dinilai sangat krusial.

"Ini jadi salah satu bentuk kontribusi nyata masyarakat. Mereka bisa memantau dan mengawal proses pemerintahan, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Lebih jauh, Budi mengingatkan para kepala daerah. Setiap pengadaan barang, menurutnya, harus berangkat dari perencanaan matang dan benar-benar didasari kebutuhan. KPK meminta pemerintah jeli melihat urgensi setiap pengeluaran.

"Perencanaannya harus tepat sesuai kebutuhan. Lalu, bagaimana pelaksanaan dan penggunaannya nanti? Saat akan membeli kendaraan dinas, harus dilihat dulu apakah sudah ada yang lama, apakah masih bisa dipakai," jelas Budi.

Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, diminta selalu mengutamakan skala prioritas. Anggaran negara harusnya dialokasikan untuk hal-hal yang lebih mendesak dan penting.

"Dalam belanja negara, selalu ada skala prioritas. Itu yang harus jadi pertimbangan utama: mana yang patut dan perlu segera dibelanjakan, mana yang tidak," pungkasnya.

Rencana pengadaan mobil mewah itu sebelumnya memang menimbulkan sorotan. Mobil senilai Rp 8,5 miliar itu dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 Provinsi Kaltim melalui Biro Umum Setda, diklaim untuk keperluan operasional pimpinan.

Pembatalannya sendiri diumumkan langsung oleh Rudy Mas'ud. Gubernur menyampaikan keputusan itu lewat pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @h.rudymasud, dan akun resmi pemprov @pemprov_kaltim.

"Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh. Kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas Gubernur yang sebelumnya direncanakan," ucap Rudy dalam rekaman tersebut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar