Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, akhirnya urung membeli mobil dinas barunya. Mobil mewah Range Rover 3.0 LBW senilai Rp 8,49 miliar itu resmi dibatalkan pengadaannya. Langkah ini langsung dapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut keputusan gubernur sebagai sebuah respons yang positif. Menurutnya, hal ini menunjukkan sang pemimpin masih mau mendengar.
"Dengan dibatalkannya rencana itu, artinya ada respons positif. Sang gubernur mendengarkan suara rakyat. Dia menampung saran dan masukan dari berbagai pihak, yang disampaikan baik langsung maupun di ruang-ruang publik," kata Budi kepada awak media, Senin (2/3/2026).
Budi menambahkan, keberhasilan pembatalan ini tak lepas dari peran serta masyarakat. Keterlibatan publik dalam mengawasi pemerintahan, terutama dalam proses pengadaan barang, dinilai sangat krusial.
"Ini jadi salah satu bentuk kontribusi nyata masyarakat. Mereka bisa memantau dan mengawal proses pemerintahan, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Lebih jauh, Budi mengingatkan para kepala daerah. Setiap pengadaan barang, menurutnya, harus berangkat dari perencanaan matang dan benar-benar didasari kebutuhan. KPK meminta pemerintah jeli melihat urgensi setiap pengeluaran.
Artikel Terkait
MK Hapus Frasa Tidak Langsung dalam Pasal 21 UU Tipikor untuk Cegah Pasal Karet
Dubes Iran di Jakarta Tolak Signifikansi Reza Pahlavi Usai Wafatnya Khamenei
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim Manfaat, Bisa Dilakukan Secara Online
Dua Pelaku Pencurian Motor di Tangsel Diringkus Warga Saat Berbuka Puasa