Realisasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp88,15 Triliun hingga Mei 2026, Lampaui Belanja Modal dan Bansos

- Jumat, 05 Juni 2026 | 22:15 WIB
Realisasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp88,15 Triliun hingga Mei 2026, Lampaui Belanja Modal dan Bansos

Realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Mei 2026 telah mencapai Rp88,15 triliun, menempatkannya sebagai salah satu pos belanja negara yang paling besar. Kementerian Keuangan mencatat, dana sebesar itu seluruhnya diserap oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melayani puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut ternyata melampaui belanja modal negara yang tercatat sebesar Rp81,6 triliun dan anggaran bantuan sosial (bansos) yang mencapai Rp71,7 triliun. Perbandingan ini menunjukkan skala prioritas yang diberikan pemerintah terhadap program perbaikan gizi masyarakat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Untuk 63,13 juta penerima di 29.670 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” ungkap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut, realisasi dana untuk program MBG juga lebih besar jika dibandingkan dengan total anggaran ketahanan pangan nasional yang hanya sebesar Rp66,6 triliun. Padahal, pos anggaran ketahanan pangan tersebut memiliki peran krusial, mulai dari menyalurkan subsidi pupuk bagi petani hingga menyuntikkan dana ke Perum Bulog untuk mendukung penyerapan komoditas beras dan gabah di tingkat domestik.

Menanggapi besarnya serapan anggaran tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan jaminan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap penggunaan dana dan sumber daya yang tersedia. Ia menekankan pentingnya efisiensi, ketepatan sasaran, serta daya guna yang optimal dalam pelaksanaan program.

“Kami ingin memastikan setiap dapur menghasilkan makanan yang aman, sehat, dan bergizi. Karena itu, pembenahan standar operasional, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan pengawasan menjadi agenda utama kami,” kata Nanik dalam kesempatan terpisah.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar