Pemprov DKI Fokus Padamkan Bara di Bawah Tumpukan Sampah yang Terbakar di Kramat Jati

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:15 WIB
Pemprov DKI Fokus Padamkan Bara di Bawah Tumpukan Sampah yang Terbakar di Kramat Jati

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengungkapkan kondisi terkini penanganan kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyatakan petugas pemadam kebakaran masih berkonsentrasi memadamkan bara api yang berada di bawah tumpukan sampah.

"Fokus penanganan saat ini adalah api yang berada di bawah tumpukan sampah. Permukaannya mungkin sudah basah, tetapi asap masih cukup banyak. Hal itu menandakan masih ada potensi perambatan api hingga kedalaman sekitar satu hingga dua meter," kata Marulina dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).

Untuk menjangkau titik api di kedalaman tersebut, petugas damkar telah membuka sejumlah bagian tumpukan sampah agar air bisa masuk hingga ke dasar. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai mengangkut sampah dari area yang sudah dinyatakan aman.

Marulina menjelaskan, lokasi kebakaran itu sebenarnya bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi. Lahan tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal, sehingga sampah menumpuk di sana.

"Sejalan dengan penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengangkutan sampah secara bertahap. Tahap pertama dilakukan di area yang aman dan tidak terdampak kebakaran. Selanjutnya, pengangkutan akan dilanjutkan di area bekas kebakaran setelah dinyatakan aman oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat)," ujarnya.

Marulina juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut atau di lahan yang bukan peruntukannya. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, tengah mendorong warga memilah sampah sejak dari rumah.

"Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan, serta telah menyiapkan berbagai fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang," jelasnya.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pengawasan untuk mencegah terulangnya pembuangan sampah liar. Penyidik dari DLH DKI Jakarta juga akan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Per Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran tersebut. Pihak yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal akan mendapat sanksi tegas," pungkas Marulina.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags