murianetwork.com - Pemerintah Indonesia kembali membuka program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan pada tahun 2024.
Program ini ditujukan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, BSU Ketenagakerjaan 2024 akan disalurkan melalui program Kartu Prakerja.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja sehingga mereka dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja.
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2024
Berikut Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2024:
- Warga Negara Indonesia
Artikel Terkait
Canting dan Cita-cita: Kisah Rantiyem Menghidupkan Kembali Warisan Batik
Pendiri DATA Ambil Alih Kendali ATAP Lewat Akuisisi Saham Mayoritas
Subsidi Rp 315 Triliun Tersalur, Realisasi APBN 2025 Tunjukkan Efisiensi
Gelombang PHK 2025 Sentuh 45 Ribu Pekerja, Jawa Tengah Puncaki Daftar