MURIANETWORK.COM, MAKASSAR
Pemerintahan Donald Trump kembali mengambil langkah keras di bidang perdagangan. Kali ini, sasarannya adalah produk panel surya yang diimpor dari tiga negara Asia: Indonesia, India, dan Laos. Departemen Perdagangan AS mengumumkan keputusan ini pada Rabu lalu, dan angkanya cukup mencengangkan. Tarif yang dikenakan bisa mencapai ratusan persen.
Rinciannya begini. Untuk panel surya asal India, ditetapkan tarif sementara sebesar 125,87 persen. Indonesia malah menghadapi bea masuk imbalan yang kisaran nilainya cukup lebar, mulai dari 86 persen hingga 143 persen. Laos tak jauh beda, dikenai tarif 81 persen. Langkah ini jelas bukan main-main.
Alasannya? Pemerintah AS menilai produk dari ketiga negara itu mendapat subsidi dari pemerintah masing-masing. Subsidi ini, menurut mereka, tidak adil. Bloomberg melaporkan, subsidi itu memungkinkan eksportir menjual dengan harga miring. Akibatnya, daya saing mereka di pasar AS melonjak, sementara produsen dalam negeri Amerika tertekan.
Di satu sisi, kebijakan ini memang bertujuan melindungi dan mendorong industri panel surya lokal AS. Tapi, dampaknya bisa beragam. Banyak yang khawatir, langkah ini justru akan menciptakan ketidakpastian di sektor energi surya. Yang paling dirugikan? Bisa jadi produsen dan konsumen di AS sendiri, karena biaya kemungkinan akan ikut naik.
Artikel Terkait
Satgas Saber Pangan Layangkan 350 Teguran dan Proses 4 Perkara Pidana Jelang Hari Besar 2026
Polri, TNI, dan Masyarakat Aktifkan Pos Siskamling Jaksel untuk Amankan Ramadhan dan Antisipasi Mudik
Polres Depok Gandeng Ormas Jaga Kamtibmas Menjelang Idul Fitri 2026
Anggota Komisi III Kritik Tuntutan Mati untuk ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton