Di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebuah peristiwa tragis menghentak lingkungan sekitar. Seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial MAH, diamankan polisi. Ia diduga menganiaya kakak kandungnya sendiri, MAR (21), hingga tewas. Menurut penyelidikan awal, alat yang digunakan adalah sebuah palu yang menghantam kepala korban.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa sore lalu, 24 Februari. Menurut Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif di balik aksi keji ini.
"Kami masih melakukan penyidikan juga mendalami motif sebenarnya dari pelaku," ujar Kompol Ni Luh Sri, seperti dilaporkan Antara, Rabu (25/2/2026).
"Sampai bisa melakukan aksi terhadap kakak kandungnya berinisial MAR (22) tersebut."
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, ternyata pelaku sudah lama menyimpan kekesalan di dalam hatinya. Kekesalan itu akhirnya meledak dan berujung pada tragedi. Namun begitu, polisi belum mau buru-buru menyimpulkan. Mereka masih mendalami semua kemungkinan.
Artikel Terkait
BPS Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Sensus Ekonomi 2026
Polres Sukoharjo Bagikan 250 Takjil Gratis Usai Amankan Aksi Damai Mahasiswa
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di Jakarta
Polisi Tetapkan Ibu Tiri Tersangka dalam Kasus Kematian Anak di Sukabumi