Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Diduga Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas dengan Palu

- Rabu, 25 Februari 2026 | 12:55 WIB
Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Diduga Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas dengan Palu

Di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebuah peristiwa tragis menghentak lingkungan sekitar. Seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial MAH, diamankan polisi. Ia diduga menganiaya kakak kandungnya sendiri, MAR (21), hingga tewas. Menurut penyelidikan awal, alat yang digunakan adalah sebuah palu yang menghantam kepala korban.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa sore lalu, 24 Februari. Menurut Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif di balik aksi keji ini.

"Kami masih melakukan penyidikan juga mendalami motif sebenarnya dari pelaku," ujar Kompol Ni Luh Sri, seperti dilaporkan Antara, Rabu (25/2/2026).

"Sampai bisa melakukan aksi terhadap kakak kandungnya berinisial MAR (22) tersebut."

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, ternyata pelaku sudah lama menyimpan kekesalan di dalam hatinya. Kekesalan itu akhirnya meledak dan berujung pada tragedi. Namun begitu, polisi belum mau buru-buru menyimpulkan. Mereka masih mendalami semua kemungkinan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar