Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Diduga Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas dengan Palu

- Rabu, 25 Februari 2026 | 12:55 WIB
Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Diduga Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas dengan Palu

Di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebuah peristiwa tragis menghentak lingkungan sekitar. Seorang remaja berusia 16 tahun, berinisial MAH, diamankan polisi. Ia diduga menganiaya kakak kandungnya sendiri, MAR (21), hingga tewas. Menurut penyelidikan awal, alat yang digunakan adalah sebuah palu yang menghantam kepala korban.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa sore lalu, 24 Februari. Menurut Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif di balik aksi keji ini.

"Kami masih melakukan penyidikan juga mendalami motif sebenarnya dari pelaku," ujar Kompol Ni Luh Sri, seperti dilaporkan Antara, Rabu (25/2/2026).

"Sampai bisa melakukan aksi terhadap kakak kandungnya berinisial MAR (22) tersebut."

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, ternyata pelaku sudah lama menyimpan kekesalan di dalam hatinya. Kekesalan itu akhirnya meledak dan berujung pada tragedi. Namun begitu, polisi belum mau buru-buru menyimpulkan. Mereka masih mendalami semua kemungkinan.

Di sisi lain, dugaan sementara mengarah pada persoalan keluarga yang rumit. MAH diduga merasa iri karena sang kakak sering mendapat perhatian lebih dari orang tua. Situasi keluarganya sendiri tak kalah pelik.

"Ibunya usaha jualan di luar dan bapaknya tinggal terpisah dengan mereka," jelas Sri Arsini, menggambarkan kondisi rumah tangga mereka.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung intensif. Untuk memastikan penyebab kematian secara pasti, jenazah korban menjalani proses autopsi di rumah sakit.

"Korban masih di autopsi, belum keluar hasilnya," pungkasnya.

Suasana di lokasi kejadian kini sudah tenang, tapi duka dan tanda tanya besar masih menyelimuti. Bagaimana sebuah perselisihan bisa memicu akhir yang begitu mengerikan? Hanya waktu dan penyidikan mendalam yang bisa menjawabnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar