Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengevaluasi kebijakan Full Call Auction (FCA). Ini bukan langkah tiba-tiba, melainkan bagian dari agenda rutin tinjauan regulasi di lingkungan bursa. Intinya, mereka mencari celah untuk perbaikan.
Pjs Direktur BEI Jeffrey Hendrik mengonfirmasi hal itu. Menurutnya, semua kebijakan bursa, termasuk FCA, memang ditinjau secara periodik. Ia melihat ada ruang untuk penyempurnaan.
Ucap Jeffrey di Gedung BEI, Minggu (22/2/2026) lalu.
Nah, buat yang belum familier, sistem FCA ini metode transaksi khusus untuk saham-saham di Papan Pemantauan Khusus. Bedanya dengan perdagangan biasa, sistem ini tidak berjalan terus-menerus. Order dikumpulkan dulu, lalu dicocokkan pada jam tertentu dengan satu harga tunggal. Mirip lelang, singkatnya.
Namun begitu, sistem ini sempat bikin riuh. Beberapa emiten, bahkan yang digadang-gadang masuk indeks global seperti FTSE, dikhawatirkan terdampak status kelayakannya. Soalnya, FCA dianggap berpotensi menekan likuiditas dan mendongkrak volatilitas saham-saham di papan khusus tadi. Imbasnya? Bisa berpengaruh pada penilaian dari lembaga penyedia indeks dunia.
Jeffrey sendiri tak menampik kemungkinan perubahan besar. Mekanisme FCA bisa saja dirombak, bahkan dikembalikan ke format perdagangan reguler yang berkelanjutan. Tapi, poin utamanya sekarang adalah kajian komprehensif dulu.
tegasnya.
Artikel Terkait
IHSG Menguat Tipis, PEGE dan HDFA Melonjak di Atas 34%
Bakrie Sumatera Plantations Catat Penjualan Rp2,56 Triliun dan Lonjakan Laba Operasi 86% pada 2025
Latinusa Waspadai Tekanan Impor Tinplate, Bidik Pendapatan USD160 Juta pada 2026
Indocement Akhiri Program Buyback Lebih Cepat, Target 1,88% Saham Tercapai