Pemerintah tampaknya bersiap mengubah aturan main soal cukai rokok. Rencananya, perubahan arah kebijakan cukai hasil tembakau itu baru akan diterapkan pada awal 2026 mendatang. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengusulkan penambahan lapisan tarif baru dalam struktur cukainya. Tujuannya jelas: menarik produsen rokok ilegal untuk masuk ke sistem resmi sekaligus menambah pundi-pundi penerimaan negara.
Langkah ini, menurut analis Sucor Sekuritas, adalah respons yang cukup logis. Pasalnya, peredaran rokok ilegal di tanah air masih terbilang marak. Bayangkan saja, hingga tahun 2025 ini, aparat sudah menyita lebih dari 1,4 miliar batang rokok ilegal. Angka yang fantastis, bukan?
Namun begitu, realitas di lapangan mungkin lebih suram dari data penyitaan itu. Bea Cukai sendiri memperkirakan porsi rokok ilegal masih menguasai 7 sampai 10 persen dari total pasar. Artinya, masih ada ruang gelap yang cukup luas.
Nah, di sinilah peluangnya. Pengetatan penegakan hukum terhadap rokok ilegal ini berpotensi jadi angin segar bagi perusahaan rokok legal. Selama ini, rokok ilegal jadi duri dalam daging. Mereka dijual jauh lebih murah karena mengemplang cukai, sehingga menarik banyak konsumen, terutama di segmen harga paling bawah. Profitabilitas industri pun ikut tertekan.
Simulasi dari Sucor menunjukkan dampaknya bisa signifikan. Setiap kenaikan 1 persen volume penjualan berpotensi mendongkrak laba 2026 PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) sebesar 8,1 persen. Untuk raksasa seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), angkanya bahkan bisa melonjak hingga 36,1 persen.
Di sisi lain, ada kabar baik dari kebijakan. Pemerintah sudah memberi sinyal bahwa di tahun 2026 nanti, tidak akan ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau maupun harga jual eceran minimum (HJE). Stabilitas ini, jika dibarengi dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diprediksi sekitar 5-7 persen, bisa jadi kombinasi yang manis. Volume penjualan rokok legal lebih terjaga, dengan komposisi yang mungkin lebih menguntungkan.
Sensitivitas laba terhadap harga jual juga tinggi. Dengan asumsi tekanan biaya yang terkendali, kenaikan harga jual rata-rata (ASP) sebesar 1 persen saja berpotensi meningkatkan laba 2026 HMSP hingga 42,4 persen dan WIIM sebesar 46,3 persen. Angka yang cukup menggoda.
Artikel Terkait
Pasar Asia Bangkit, KOSPI Tembus 5.000 Poin Didorong Sentimen Positif
IHSG Dibuka Menguat, Saham Asuransi Digital Bersama Melonjak 34%
Harga Emas Antam Anjlok, Galeri24 Justru Melonjak
Emas Pegadaian Melonjak Drastis, Tembus Rp2,9 Juta per Gram