HALLO.DEPOK.ID - Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya memberikan sorotan pada kebijakan baru Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat (EP) melalui Seminar Nasional di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (18/1).
Ketua DPD Perbarindo DKI Jaya, Henry Palthy, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini akan memberikan dampak positif bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS.
Dalam seminar tersebut, Henry Palthy menyoroti pentingnya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dalam menghadapi permodalan yang akan dipengaruhi oleh SAK EP.
Baca Juga: Waduh, dari 1.614 Calon Jemaah Haji Depok Baru 64 yang Lunasi BPIH
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut hadir untuk membedah keuntungan dan tantangan yang dihadapi industri BPR/BPRS.
Artikel Terkait
Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid di Tengah Ketidakpastian Global
BRI Hadirkan Kartu Debit Edisi FC Barcelona, Hadiahnya Libur ke Camp Nou
PNM 2025: Modal Tak Cukup, Pemberdayaan Jadi Kunci Ketahanan UMKM
Nasabah BSG Mapanget Kesal, Nomor Antrean Diserobot dan Diteriaki Satpam