HALLO.DEPOK.ID - Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya memberikan sorotan pada kebijakan baru Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat (EP) melalui Seminar Nasional di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (18/1).
Ketua DPD Perbarindo DKI Jaya, Henry Palthy, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini akan memberikan dampak positif bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS.
Dalam seminar tersebut, Henry Palthy menyoroti pentingnya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dalam menghadapi permodalan yang akan dipengaruhi oleh SAK EP.
Baca Juga: Waduh, dari 1.614 Calon Jemaah Haji Depok Baru 64 yang Lunasi BPIH
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut hadir untuk membedah keuntungan dan tantangan yang dihadapi industri BPR/BPRS.
Artikel Terkait
Sido Muncul Bagikan Dividen Rp1,09 Triliun untuk Tahun Buku 2025
IHSG Menguat Tipis, PEGE dan HDFA Melonjak di Atas 34%
Bakrie Sumatera Plantations Catat Penjualan Rp2,56 Triliun dan Lonjakan Laba Operasi 86% pada 2025
Latinusa Waspadai Tekanan Impor Tinplate, Bidik Pendapatan USD160 Juta pada 2026