Strategi Perbarindo DKI Jaya Hadapi SAK EP 2025: Seminar Nasional Ungkap Tantangan dan Peluang

- Jumat, 19 Januari 2024 | 06:30 WIB
Strategi Perbarindo DKI Jaya Hadapi SAK EP 2025: Seminar Nasional Ungkap Tantangan dan Peluang

Pendiri dan Komut BPR Universal, Kaman Siboro, ikut memberikan pengalaman kepada 213 peserta seminar. Menurutnya, persiapan peraturan yang berlaku pada 1 Januari 2025 perlu diantisipasi dengan baik.

Kepala Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, menjelaskan bahwa seminar ini menjadi langkah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha BPR/BPRS menghadapi SAK EP.

Baca Juga: Polisi Sebut Ibu Buang Bayi di Selokan Depok Alami Depresi: Kasus Masih Diselidiki

Dengan peraturan baru, pelaporan keuangan harus sesuai dengan standar nasional atau global.

Diterapkannya SAK EP juga mengharuskan BPR/BPRS untuk menyediakan pencadangan, mengurangi keuntungan bisnis, dan menghadapi tantangan pengelolaan, terutama dalam kasus seperti kredit macet.

DPD Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya, sebagai organisasi resmi yang menaungi BPR/BPRS di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi Banten, terus memfasilitasi persiapan industri perbankan menghadapi perubahan kebijakan.***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id


Halaman:

Komentar