MURIANETWORK.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang dan membatalkan rencana impor massal 105.000 unit mobil pick-up dari India. Nilai impor yang mencapai Rp24,66 triliun itu ditujukan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurut Kadin, kebijakan impor kendaraan jadi atau completely built up (CBU) dalam skala sebesar itu berisiko mengganggu iklim investasi dan pertumbuhan industri otomotif dalam negeri yang sedang berkembang.
Kekhawatiran atas Dampak ke Industri Nasional
Desakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, setelah mendengarkan masukan dari berbagai pelaku usaha di sektor otomotif. Inti kekhawatiran mereka terletak pada potensi penurunan utilisasi pabrik dan minimnya efek berganda bagi perekonomian domestik jika pilihan jatuh pada impor CBU skala besar.
Saleh Husin menegaskan bahwa industri dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan program tersebut. Langkah impor, menurutnya, justru bisa kontraproduktif dengan upaya pemerintah sendiri dalam menarik investasi.
"Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh," tegas Saleh.
Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah
Lebih lanjut, Saleh menyoroti perlunya koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kebijakan impor yang berada di ranah Kemendag, menurutnya, harus selaras dengan agenda industrialisasi yang menjadi tugas Kemenperin. Hal ini dianggap sebagai ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan komitmennya.
Artikel Terkait
Komisaris Utama TOBA Bacelius Ruru Mundur untuk Regenerasi
MCOL Gelontorkan Rp265 Juta untuk Eksplorasi Batu Bara di Kuartal I-2026
Triniti Land Group Akan Akuisisi Mayoritas Saham Prime Land untuk Perkuat Bisnis Hospitality
Sido Muncul Bagikan Dividen Rp1,09 Triliun untuk Tahun Buku 2025