Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut status papan pemantauan khusus untuk empat emiten. Mulai Senin depan, tepatnya 12 Januari 2026, saham-saham itu bisa kembali diperdagangkan secara normal. Kabar ini diumumkan BEI pada Jumat (9/1) lalu.
Keempat saham yang dimaksud adalah Agro Yasa Lestari (AYLS), Metro Healthcare Indonesia (CARE), Folago Global Nusantara (IRSX), dan Rockfields Properti Indonesia (ROCK). Selama ini, perdagangan mereka dibatasi dengan skema full-call auction (FCA). Nah, setelah keluar dari papan khusus itu, aktivitas jual-beli akan berjalan reguler lagi seperti saham pada umumnya.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menegaskan hal tersebut.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 12 Januari 2026," ujarnya.
Artikel Terkait
Trump Panggil Raksasa Minyak, Tawarkan Venezuela dengan Garansi 100 Miliar Dolar
MIND ID dan Pertamina Pacu Hilirisasi Batu Bara untuk Tekan Impor LPG
Bencana Akhir Tahun: 189 Ribu Rumah Rusak di Aceh hingga Sumatera
Menabung 100 Juta Sehari, Butuh 308 Juta Tahun untuk Mengejar Elon Musk