Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Mobil Mercy BJ Habibie Jadi Sorotan

- Rabu, 03 Desember 2025 | 08:15 WIB
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Mobil Mercy BJ Habibie Jadi Sorotan

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Gedung KPK, Kuningan, Selasa pagi kemarin. Waktunya persis pukul 10.44 WIB. Ia datang untuk diperiksa terkait kasus pengadaan iklan di Bank BJB, didampingi sejumlah pengacaranya.

"Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini," ujarnya singkat sesaat setelah turun dari mobil.

Sebenarnya, nama RK sudah lama berkeliaran di sekitar kasus ini. Bahkan, rumahnya sudah digeledah penyidik. KPK sendiri sudah cukup jauh menelusuri aliran dana, termasuk memeriksa transaksi yang melibatkan dirinya dan keluarganya. Intinya, mereka sedang mengikuti jejak uang.

Seperti diungkapkan Juru Bicara KPK, Asep, sehari sebelumnya.

"Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar-masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya," jelas Asep pada Rabu (1/10).

Dari penelusuran itu, terungkap satu fakta yang cukup menarik perhatian publik. Ternyata, RK membeli sebuah mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya dimiliki almarhum Presiden BJ Habibie. Pembelian dilakukan lewat putra Habibie, Ilham Habibie, dengan sistem cicilan.

Nah, uang cicilan yang sudah dibayarkan RK itu kemudian dikembalikan Ilham ke KPK. Karena pengembalian ini, KPK pun melepas mobil Mercy yang sempat mereka sita.

Tapi ceritanya belum berakhir. Ilham mengaku mobil ayahnya itu belum lunas dibeli oleh RK. Yang jadi pertanyaan, mobil itu sudah berganti warna. Soal asal-usul uang yang dipakai RK untuk transaksi ini, Ilham mengaku tidak tahu menahu.

Kasus BJB sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kelima orang ini diduga telah membuat negara rugi besar sekitar Rp 222 miliar. Uang sebesar itu, menurut dugaan KPK, dipakai untuk memenuhi berbagai kebutuhan di luar anggaran yang seharusnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar