Rencana PAM Jaya untuk melantai di bursa saham mulai mengemuka. Perusahaan air minum milik Pemprov DKI Jakarta itu sedang mempertimbangkan jalan menuju Initial Public Offering (IPO). Targetnya? Tahun 2027. Tapi jangan bayangkan prosesnya bakal cepat. Semuanya masih dalam tahap penjajakan awal, meski langkah-langkah persiapan sudah mulai digerakkan.
“Saat ini sebenarnya kita masih melakukan penjajakan saja dulu ya,” ujar Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM Jaya.
Dia menambahkan, “Jadi, kami juga baru di dalam proses perubahan badan hukum kami dari Perumda menjadi Perseroda gitu ya. Dan rasanya ini masih butuh waktu.”
Pernyataan itu disampaikannya usai mengunjungi IDX Channel di Gedung BEI, Jakarta, Rabu lalu.
Transformasi menjadi perusahaan terbuka jelas bukan perkara gampang. Ada banyak penyesuaian yang harus dilakukan. Mulai dari meningkatkan transparansi, akuntabilitas, hingga menata ulang tata kelola perusahaan. Semua itu wajib dipenuhi untuk memenuhi standar ketat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia.
“Jadi, kita ingin juga menyampaikan ke masyarakat, bahwasanya untuk menjadi perusahaan yang terbuka, transparan, akuntabel itu juga perlu prosesnya gitu ya,” jelas Arief.
Lalu, apa yang mendorong wacana IPO ini muncul? Menurut Arief, akar masalahnya ada di kebutuhan dana yang sangat besar. Membangun dan merawat infrastruktur air bersih itu mahal, luar biasa mahal. Ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja dirasa tidak cukup.
Artikel Terkait
WIKA Garap Proyek Sekolah Rakyat Senilai Rp1,94 Triliun di Jateng dan Aceh
Pemerintah Pacu Produksi Minyak, Target Satu Juta Barel Per Hari pada 2030
Djaka Bertekad: Sejarah Kelam Bea Cukai Tak Boleh Terulang
Bea Cukai Jakarta Hancurkan Barang Selundupan Senilai Rp 31,6 Miliar