Amran Gerakkan Aparat Usai Laporan Dadakan dari Batam, 40 Ton Beras Ilegal Digagalkan

- Selasa, 25 November 2025 | 12:30 WIB
Amran Gerakkan Aparat Usai Laporan Dadakan dari Batam, 40 Ton Beras Ilegal Digagalkan

ungkap Amran dengan nada kesal.

Setelah diperiksa lebih detail, muatan kapal ternyata cukup beragam. Selain 40,4 ton beras dan 2,04 ton minyak goreng, ada juga gula pasir 4,5 ton, tepung terigu 600 kilogram, susu 900 liter, parfum 240 pcs, mi impor 360 pcs, serta frozen food sebanyak 30 dus.

Amran juga menjelaskan soal kerahasiaan pelapor.

"Dan yang melapor, yang tahu, pelapornya cuma saya, dengan Tuhan. Itu kami jamin seluruh pelapor, tentang penyalahgunaan di sektor pertanian, kami jaga kerahasian, dia swata,"

jelasnya tegas.

Dalam operasi ini, tiga kapal diamankan: KM Sampurna 03, KM Permata Pembangunan, dan KM Risky Dilaut. Lima ABK ikut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.


Halaman:

Komentar